BORNEONEWS, Kasongan - Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Katingan Krisolit Elbaar mengingatkan agar para perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang beroperasi di wilayahnya tidak membakar lahan dan hutan musim kemarau tahun ini.
"Sebelumnya kita sudah ingatkan agar pihak HPH jangan sampai membakar lahan dan hutan pada musim kemarau ini," kata Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Katingan Krisolit Elbaar usai menghadiri rapat paripurna di gedung dewan setempat, Rabu (10/8/2016).
Sedikitnya ada sembilan perusahaan HPH di Kabupaten Katingan, yakni PT Dwima Group, kemudian PT Sarana Piranti Utama, PT Fitamaya dan PT Graha Sentosa Permai. Selain itu ada PT Gaung, PT Rinanda Inti Lestari, PT Sari Bumi Kusuma dan PT Meranti Mustika.
Menurut Krisolit Elbaar, pada tahun-tahun sebelumnya saat musim kemarau, memang pihaknya belum menemukan atau mendapat informasi terkait ada perusahaan HPH yang membakar lahan dan hutan secara sembarangan ini.
Meski demikian pihaknya tetap mengimbau kepada perusahaan HPH tersebut untuk selalu mewaspadai dampak musim kemarau, seperti kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) itu.
"Terkait antisipasi kebakaran lahan dan hutan ini, sekarang perwakilan Dinas Kehutanan bersama sejumlah pihak menggelar pertemuan dengan pihak Polres Katingan, dan mengenai hasil rapat saya belum dapat laporan," katanya.
Krisolit juga mengimbau kepada warga Katingan agar pada musim kemarau tahun ini tidak membuka lahan dengan cara bakar.
Sementara sejumlah warga Kasongan sejak beberapa hari terakhir mengeluhkan asap dan debu yang mulai beterbangan.
Terpisah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Katingan Icing menuturkan jika pihaknya masih belum menemukan titik api di wilayahnya saat ini.
"Dari pantauan selama ini masih nihil titik api, tapi kita tidak tahu kalau dalam seminggu ke depan tidak hujan," kata Icing. (ABDUL GOFUR/m)








