AMBON –
**Borneonews - Ambon**, PT PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) telah menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui program rehabilitasi mangrove yang dilakukan di kawasan pesisir Pantai depan PLTD Poka, Ambon. Aktivitas ini bukan hanya sekadar mengembalikan ekosistem yang hilang, tetapi juga bagian penting dari pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula, menjelaskan bahwa tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, atau *Sustainable Development Goals* (SDGs). Menurut beliau, tindakan penanaman kembali mangrove yang telah dilakukan oleh PLN melalui UPK Maluku sejak tahun lalu menggambarkan komitmen perusahaan tidak hanya dalam menyediakan energi listrik, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan perlindungan lingkungan. Pada Agustus 2023, ribuan bibit mangrove telah ditanam, dan saat ini mulai menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan. Awat menambahkan, pertumbuhan tunas mangrove ini memberikan harapan baru untuk keberlanjutan lingkungan serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam. Candra Sasmita, Manajer UPK Maluku, menjelaskan bahwa keberhasilan pertumbuhan mangrove di wilayah PLTD Poka menunjukkan bahwa kawasan tersebut bebas dari limbah minyak bekas. Untuk menjaga kebersihan kawasan, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk pembersihan sampah secara berkala. Dalam setahun terakhir, tim telah empat kali melakukan kegiatan pembersihan, dengan fokus utama pada sampah plastik yang mengotori kawasan mangrove. Candra menekankan pentingnya dukungan dari Pemerintah Kota dan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan. Dihimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di laut, karena hal ini dapat merusak habitat mangrove serta berdampak negatif pada lingkungan secara keseluruhan. Dia juga menjelaskan bahwa pertumbuhan pohon mangrove dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk fisik, kimia, biologi, dan sosial. Proses pertumbuhannya memerlukan waktu yang cukup lama, antara 10 hingga 20 tahun. Oleh karena itu, semua pihak—masyarakat, PLN, serta pemerintah—harus bekerja sama menjaga mangrove dari berbagai ancaman. Sebagai tambahan, Candra menyampaikan bahwa jika pohon mangrove dapat tumbuh dengan baik, masa hidupnya bisa mencapai 100 tahun dengan berbagai manfaat, antara lain mengurangi dampak abrasi dan menyerap polutan. Dia berharap pemerintah serta masyarakat dapat bekerja sesuai dengan peran masing-masing untuk memastikan keberlangsungan pertumbuhan pohon mangrove di wilayah tersebut. ANTARA