JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta Barat**, Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau kepada orang tua, para tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk semakin memperketat pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar. Langkah ini diharapkan mampu mencegah keterlibatan anak-anak dalam kasus kriminal yang marak terjadi. Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menekankan pentingnya peran orang tua dalam membimbing anak-anak mereka. "Kami meminta agar para orang tua mengawasi dan melarang anak-anak yang masih sering berkumpul-kumpul, terutama jika mereka terlibat dalam tawuran. Hal ini bisa berpotensi membahayakan diri mereka sendiri maupun orang lain," ungkap Uus saat diwawancarai pada hari Kamis. Imbauan tersebut disampaikan oleh Uus sebagai respons terhadap insiden penyiraman air keras yang dialami dua anggota kepolisian oleh pelaku tawuran di daerah Kembangan pada Sabtu lalu, 21 September. Kejadian ini mencuatkan keprihatinan yang lebih dalam terkait kondisi keamanan di kalangan remaja. Selain itu, Uus juga memberikan peringatan kepada para pedagang bahan kimia, termasuk air keras, untuk lebih berhati-hati dalam penjualan produk berbahaya tersebut. "Saya mengimbau kepada para pelaku usaha yang menjual air keras untuk tidak menjual barang tersebut kepada sembarang orang," tegasnya. Lebih lanjut, Uus menekankan bahwa aturan mengenai pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi siswa yang terlibat tawuran tetap berlaku. "Sesuai regulasi yang ada dari Dinas Pendidikan, bagi mereka yang tertangkap, sudah ada sanksi yang ditetapkan," jelasnya. Di tengah isu tersebut, tiga remaja, yaitu AA (15), IE (24), dan CRB (22), telah ditangkap karena menyiramkan air keras kepada dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya di Kembangan. Sebagai konsekuensi dari tindakan mereka, ketiga pelaku terancam hukuman penjara selama tujuh tahun. Menurut keterangan pihak kepolisian, tindakan ketiga pelaku dianggap sebagai kejahatan melawan petugas yang sedang menjalankan tugas resmi dan juga kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di ruang publik, sehingga mereka dihadapkan pada sejumlah pasal yang relevan. ANTARA