KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas menyambut kedatangan Ombudsman perwakilan Kalteng pada Rabu, 24 September 2024.

"Kedatangan Ombudsman perwakilan Kalteng ke Kantor Pertanahan Gunung Mas kemarin yakni untuk melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas M Zubaidi Noor, Kamis, 25 September 2024.

Zubaidi menjelaskan bahwa ada beberapa poin yang menjadi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik seperti sarana prasana termasuk ada tidaknya dan bagaimana ruang laktasi, ada tidaknya jalur untuk disabilitas beserta kursi rodanya, bagaimana cara Kantor Pertanahan Gumas menanggapi aduan, saran serta masukan, dan pelayanan lainnya.

Selain itu, pihaknya juga diberikan berbagai saran dan masukan untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Gunung Mas, misalnya terkait sarana prasana di Kantah Gunung Mas yang belum tersedia, atau terkait penanganan aduan dari masyarakat.

Lebih lanjut Zubaidi menjelaskan bahwa pada tahun 2023,Obmudsman RI memberikan predikat zona hijau atau kualitas tinggi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas terkait penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai 82,51.

"Kami berharap, nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas tahun 2024 bisa meningkat dari tahun 2023 lalu," harap Kepala Kantor Pertanahan Gunung Mas itu.

Oleh karena itu, Zubaidi bertekat bersama dengan pegawai Kantor Pertanahan Gunung Mas untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang maksimal dan baik untuk masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini. (RISKA YULYANA/H)