**Borneonews - Jakarta**, Komandan Komando Resor Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawwai, Brigadir Jenderal TNI Luqman Arief, baru-baru ini mengungkapkan adanya modus baru yang digunakan oleh pengedar narkoba, yaitu dengan memanfaatkan *drone*. Alat ini digunakan tidak hanya untuk mengawasi jalur-jalur kecil yang sering dipakai lintasan penyelundupan, tetapi juga untuk mengirimkan barang haram tersebut secara langsung.
Dalam keterangan yang disampaikannya, Luqman menyatakan bahwa para pengedar beroperasi dengan mengawasi lokasi-lokasi potensial menggunakan *drone*, sehingga mereka dapat dengan mudah melintas tanpa terdeteksi. Ia menambahkan bahwa terdapat kemungkinan *drone* tersebut digunakan untuk melepaskan narkoba di titik-titik tertentu yang telah ditentukan oleh para pelaku.
Luqman juga menceritakan pengalaman pihaknya yang berhasil mengamankan narkoba yang ditemukan tidak beridentitas. Narkoba tersebut diduga baru saja dijatuhkan oleh *drone* dan para pengedarnya belum tiba untuk mengambilnya. "Kami menunggu, namun mereka tidak muncul, sehingga kami mengamankan barang tersebut," ujarnya.
Di samping teknik menggunakan *drone*, Luqman mengungkapkan bahwa pengedar narkoba juga kini beroperasi dalam kelompok-kelompok kecil, sebagai bentuk modus baru dalam peredaran narkotika. Hal ini juga dijelaskan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom, dalam konferensi pers mengenai pengungkapan kasus narkotika yang berlangsung pada Jumat, 20 September lalu.
Menghadapi perkembangan modus baru tersebut, Sekretaris Utama BNN RI, Irjen Pol. Tantan Sulistyana, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyusun lima strategi sebagai langkah antisipasi. Strategi ini mencakup kolaborasi dengan seluruh pihak yang terkait, penguatan kemampuan intelijen, serta penguatan di wilayah pesisir dan perbatasan dengan negara-negara tetangga. Ia menambahkan bahwa BNN telah melakukan komunikasi dengan pemerintahan Singapura, Malaysia, dan Timor Leste untuk memperkuat pengawasan di daerah perbatasan, dan berencana untuk melakukan komunikasi serupa dengan Papua Nugini di masa mendatang.
Tantan juga menekankan bahwa kelima strategi yang dirumuskan tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga mencakup upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. "Kami menerapkan kelima strategi ini untuk menanggulangi penyalahgunaan serta peredaran narkotika," tuturnya.
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba, pada Kamis, 26 September, BNN RI telah melakukan pemusnahan barang bukti yang terdiri dari sabu seberat 15,486 kilogram dan 48.574 butir pil ekstasi, yang memiliki berat total 18.027,95 gram. Barang bukti tersebut diambil dari hasil pengungkapan tiga kasus terkait tindak pidana narkotika, yang melibatkan empat tersangka. Dari total ketiga kasus yang terungkap selama bulan Agustus 2024, dua di antaranya merupakan hasil kerja sama antara BNN dan TNI.
ANTARA
Modus Baru Pengedar Narkoba, Penggunaan Drone Mengintai dan Mengirim
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







