**Borneonews - Tanjung Selor**, Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi telah melaksanakan pelatihan untuk para perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga adat, dan lembaga kemasyarakatan di Kabupaten Malinau. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali mereka dengan kemampuan menyusun rancangan naskah hukum atau *legal drafting*.
Kartika AHK dari KKI Warsi menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait tugas dan fungsi masing-masing perangkat. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam menyusun peraturan desa yang baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, tepatnya pada 24 hingga 25 September 2024, dan bertempat di Desa Long Pada. KKI Warsi memiliki keyakinan bahwa pelatihan ini akan mempersiapkan para perangkat desa untuk menjalankan tugas mereka dengan lebih profesional dan bertanggung jawab.
Salah satu fokus penting dalam pelatihan adalah penyusunan Peraturan Desa (Perdes). Kartika menjelaskan bahwa Perdes memegang peranan krusial dalam pengelolaan pemerintahan desa dan pengaturan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dalam konteks ini, peraturan yang baik haruslah disusun secara partisipatif dengan melibatkan semua elemen masyarakat desa serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan setempat.
Desa Long Pada, di mana sebagian besar penduduknya bergantung pada sumber daya hutan, khususnya gaharu, menjadi salah satu contoh studi kasus yang dibahas dalam pelatihan ini. Roni Kirut, Kepala Desa Long Pada, mengungkapkan kendala yang dihadapi akibat belum adanya Perdes terkait pengelolaan gaharu. Ia berharap pelatihan ini dapat mendorong mereka untuk segera menyusun peraturan yang mengatur pengelolaan gaharu secara berkelanjutan.
Pelatihan ini memberikan keyakinan bahwa aparatur desa di Kecamatan Sungai Tubu mampu menciptakan peraturan desa yang berkualitas, sesuai dengan kebutuhan dan situasi di lapangan. Selain itu, pelatihan diharapkan juga dapat memfasilitasi pengelolaan sumber daya desa secara berkelanjutan. Bagi Desa Long Pada, ini merupakan langkah penting dalam menjawab tantangan pengelolaan sumber daya gaharu.
Jimmy Sakai, Camat Sungai Tubu, menambahkan bahwa proses penyusunan Perdes yang melibatkan masyarakat dapat meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap peraturan yang dibentuk. Muhammad Alfindo, fasilitator dari KKI Warsi, juga optimis bahwa pelatihan ini akan membawa dampak positif bagi peningkatan tata kelola pemerintahan desa serta kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Sungai Tubu.
ANTARA
Pelatihan KKI Warsi Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa Malinau
Bagikan:

TANJUNG SELOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







