MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Seorang pelaku pencopetan yang beraksi pada saat parade pembalap *MotoGP* 2024 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, ternyata merupakan seorang juru parkir resmi yang terdaftar di dinas perhubungan. Penemuan ini disampaikan oleh Kepala Subbagian Reserse Kriminal Polresta Mataram, Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mataram. Pelaku berinisial NU, yang berumur 54 tahun dan berasal dari Kelurahan Banjar di Kecamatan Ampenan, teridentifikasi melalui hasil pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Yogi menyatakan, "Pelaku telah mengakui profesinya sebagai juru parkir resmi. Ia melakukan aksinya pada saat korban lengah." Penangkapan NU terjadi di Taman Teras Udayana, di mana petugas yang bertugas mengamankan parade tersebut melihat pelaku mengenakan rompi berlogo dinas perhubungan mendekati calon korbannya. "Ketika pelaku hendak melakukan aksinya, anggota kami langsung melakukan penangkapan dan mengamankannya," jelasnya. Setelah penangkapan, dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian NU. Barang-barang tersebut berasal dari enam pengunjung pada acara parade. "Pelaku melakukan aksinya di dua lokasi. Di Taman Sangkareang, dia berhasil mencuri dua dompet yang berisi identitas lengkap serta uang tunai. Sementara di Teras Udayana, barang-barang yang diambil termasuk sebuah handphone Samsung Galaxy A03 berwarna merah, dua dompet berisi uang tunai dan identitas lengkap, serta sebuah tas *goodie bag*," ungkap Yogi. Atas perbuatannya, NU kini ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan melanggar Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian. "Kami telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Rumah Tahanan Polresta Mataram," tambah Yogi. Lebih jauh, Yogi mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang bawaan mereka, terutama saat berada di tengah keramaian atau dalam acara yang berlangsung di tempat terbuka. Sikap waspada ini sangat penting untuk menghindari pencurian yang dapat terjadi pada saat situasi tidak menguntungkan. ANTARA