**Borneonews - Jakarta**, Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) menjadi cerminan nyata dari keseriusan pemerintah dalam mempercepat pembangunan daerah pedesaan dan meningkatkan kapabilitas para pejabat desa, menurut pernyataan seorang pejabat dari Kementerian Dalam Negeri.
Paudah, yang menjabat sebagai sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Pemerintahan Desa di kementerian tersebut, menjelaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap pembangunan desa terlihat jelas melalui penerapan Undang-Undang Desa serta dukungan pendanaan yang menggiurkan bagi setiap desa.
Dia menyatakan, "Bentuk dukungan semacam ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk terus menerus mengembangkan Indonesia dari wilayah periphery, termasuk desa, yang merupakan unit pemerintahan terkecil, sebagaimana diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo." Pernyataan ini disampaikan di Jakarta dalam rangkaian kegiatan untuk meningkatkan kemampuan tata kelola pejabat desa di Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu, 25 September.
Mengenai P3PD, yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020, Paudah menyoroti bahwa pada tahun lalu, kementeriannya telah memberikan pembinaan kepada 120.781 aparat desa di 31.902 desa yang tersebar di seluruh Indonesia melalui program ini.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa kementerian berencana untuk meningkatkan target program ini pada tahun 2024, yang menjadi tahun terakhir pelaksanaannya, dengan harapan dapat melatih setidaknya 127.872 pejabat desa di 31.872 desa.
"Dalam Provinsi Jawa Barat, kami menargetkan untuk memberikan pelatihan kepada 12.728 orang yang berperan sebagai pejabat di 3.182 desa," tambahnya.
Paudah juga menjelaskan bahwa P3PD merupakan sarana bagi pemerintah untuk menangani berbagai kendala dalam mencapai pembangunan optimal di desa-desa, termasuk keterbatasan kemampuan beberapa pemerintah desa dalam mengelola anggaran secara efektif.
Dalam hal ini, dia menyoroti pentingnya meningkatkan kapasitas para pejabat desa dalam hal pengelolaan administrasi, penyusunan rencana pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, dan pembuatan instrumen hukum lokal.
"Selain itu, penting untuk memberikan perhatian yang setara terhadap pembangunan kepemimpinan di kalangan aparat desa, komitmen pencegahan korupsi, serta kemampuan untuk mengelola potensi desa melalui usaha yang dikelola oleh desa sesuai kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Paudah kemudian menyatakan keyakinannya bahwa desa yang dipimpin oleh individu-individu berkualitas dapat dengan efektif memanfaatkan potensi daerah mereka untuk mencapai kesejahteraan, bahkan tanpa memiliki sumber daya alam yang melimpah.
ANTARA
Komitmen Pemerintah Meningkatkan Kapasitas Pejabat Desa melalui P3PD
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pelaku Penggelapan Pajak Rp1,1 Miliar Diserahkan ke Jaksa
Tinggalkan HP di Saku Motor, Warga Kapuas Kehilangan Ponsel di Kawasan Masjid Agung Al Mukarram
Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Australia 2026
Karhutla Kalteng Capai 6.952 Kejadian dan Lebih dari 20 Ribu Hektare Terbakar
PSMS Bertekad Kembali ke Jalur Kemenangan Saat Menjamu PSIS
Polsek Katingan Hulu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Tumbang Sanamang
Komentar (0)
Memuat komentar…







