**Borneonews - Tulungagung**, BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Jawa Timur, memberikan dorongan kepada para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) jalur mandiri yang mengalami keterlambatan dalam pembayaran iuran bulanan. Mereka diarahkan untuk mengikuti Program Rencana Pembayaran Bertahap, yang juga dikenal sebagai Program Rehab.
Program Rehab dirancang sebagai solusi bagi peserta yang ingin mengaktifkan kembali manfaat JKN tanpa harus menghadapi beban pembayaran tunggakan yang berat. Melalui inisiatif ini, peserta yang menunggak dapat melunasi kewajibannya dengan cara yang lebih ringan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menyatakan bahwa pihaknya sangat mendorong peserta JKN jalur mandiri untuk memanfaatkan kesempatan ini seoptimal mungkin. Ia menegaskan pentingnya program ini, khususnya karena tingginya angka tunggakan yang terjadi di antara peserta.
Menurut keterangan Fitriyah, tunggakan menjadi perhatian serius bagi BPJS Kesehatan, terutama pada segmen peserta mandiri, dengan jumlah yang cukup signifikan. Di tingkat kabupaten, Tulungagung mencatatkan angka tunggakan tertinggi dibandingkan dengan 37 kabupaten dan kota lain di Provinsi Jawa Timur.
Fitriyah menjelaskan lebih lanjut bahwa Kabupaten Tulungagung berada di urutan 38 dalam hal besaran tunggakan pembayaran premi BPJS Kesehatan, dengan angka mencapai 60 persen. Ini mencakup sekitar 59.897 peserta dengan total tunggakan yang mencapai Rp47,6 miliar. Sementara itu, Kabupaten Trenggalek memiliki 25.540 penunggak dengan total nilai tunggakan Rp21,2 miliar, dan Kabupaten Pacitan mencatat 23.259 penunggak senilai Rp20,7 miliar.
Secara keseluruhan, BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung menghadapi total 108.696 peserta yang menunggak, dengan nilai akumulasi sebesar Rp89,6 miliar. Wilayah kerja BPJS Kesehatan di Tulungagung mencakup Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan.
Fitriyah mengungkapkan bahwa jumlah penunggak di daerah tersebut mencapai 60 persen dari total peserta mandiri. Ia mencatat rendahnya kesadaran di kalangan peserta mandiri dalam hal kewajiban membayar. Banyak dari mereka hanya mendaftar untuk keperluan yang bersifat temporer seperti persalinan, dan setelah menerima layanan, mereka cenderung mengabaikan pembayaran iuran.
"Rata-rata mereka hanya membayar saat membutuhkan layanan. Mereka baru mendaftar ketika membutuhkan perawatan kesehatan, padahal sistem program ini seharusnya merupakan kerja sama gotong royong, di mana yang sehat membantu yang sakit," tutur Fitriyah.
Untuk mengatasi masalah ini, BPJS Kesehatan meluncurkan Program Rencana Pembayaran Bertahap. Melalui program ini, peserta diberikan kesempatan untuk mencicil tunggakan mereka. Dalam program tersebut, peserta cukup melakukan pembayaran tunggakan selama maksimal 24 bulan. Setelah menyelesaikan kewajiban tersebut, peserta dapat kembali memanfaatkan layanan kesehatan seperti biasa.
Fitriyah menambahkan, penting bagi peserta untuk tidak hanya menyelesaikan tunggakan, tetapi juga untuk tetap melanjutkan pembayaran iuran bulanan agar tidak terkena sanksi di masa mendatang.
ANTARA
BPJS Kesehatan Ajak Peserta Tunggal Ikuti Program Pembayaran Bertahap
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Komentar (0)
Memuat komentar…







