**Borneonews - Jakarta**, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengumumkan bahwa Rapat Paripurna DPR RI untuk periode 2019-2024 akan berlangsung pada hari Senin, 30 September 2024, mendatang. Pernyataan ini disampaikan Puan usai mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) bersamaan dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang diadakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Rapat Pimpinan dan Badan Musyawarah terakhir ini bertujuan untuk mempersiapkan agenda paripurna yang dijadwalkan pada 30 September, yang merupakan paripurna terakhir bagi kami. Jadi, kami berusaha menyelesaikan semua hal yang perlu dibahas sebelum rapat paripurna tersebut," ungkap Puan.
Ia menjelaskan bahwa seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI telah menuntaskan materi yang akan dipresentasikan dalam rapat paripurna mendatang. Dalam pertemuan tersebut, terdapat beberapa agenda penting yang akan dibahas, termasuk laporan dari panitia khusus (*pansus*) dan sejumlah Rancangan Undang-Undang (*RUU*) yang rencananya akan diteruskan atau *carry over* pada DPR RI untuk periode 2024-2049.
Lebih lanjut, Puan menambahkan bahwa akan ada juga agenda membahas kemungkinan pembatalan satu undang-undang yang harus dibicarakan dan mendapat persetujuan dalam rapat paripurna yang akan datang.
Berdasarkan jadwal tahapan Pemilu 2024, proses pelantikan serta pengucapan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden Terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sementara itu, pelantikan untuk anggota DPR RI dan DPD akan dilakukan lebih awal, yaitu pada 1 Oktober 2024.
ANTARA
Rapat Paripurna Terakhir DPR RI Periode 2019-2024 Agendakan RUU
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Pemerintah Salurkan Kredit Rp53 Triliun kepada 2,1 Juta Debitur
Realisasi KUR Tembus Rp260 Triliun hingga Oktober 2026
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Komentar (0)
Memuat komentar…







