**Borneonews - Cianjur**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tengah menjalankan pengawasan secara langsung pada fase kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 2024. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh pasangan calon dan tim sukses mereka.
Ketua Bawaslu Cianjur, Asep Tandang Suparman, mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan pengawasan yang bersifat partisipatif, terutama selama fase kampanye yang cenderung diperparah dengan risiko pelanggaran, pihaknya melibatkan seluruh jajaran pengawas, baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa atau kelurahan se-Kabupaten Cianjur.
Bawaslu, bersama dengan panitia pengawas kecamatan dan pengawas desa/kelurahan, akan secara aktif melakukan pengawasan selama tahap kampanye berlangsung, kata Asep dalam penjelasannya.
Pengawasan ini, lanjutnya, telah diatur dalam Peraturan Bawaslu No. 6 Tahun 2024 mengenai pengawasan pelaksanaan Pilkada 2024. Dalam upaya pencegahan pelanggaran, Bawaslu telah mengeluarkan surat imbauan kepada tim kampanye masing-masing pasangan calon.
Saat ini, sudah memasuki hari kedua kampanye terbuka yang dilaksanakan oleh tiga pasangan calon untuk Pilkada Cianjur, namun sejauh ini, pihak Bawaslu belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon tersebut.
Belum ada temuan pelanggaran atau laporan mengenai tindakan melanggar yang dilakukan oleh pasangan calon. Namun, kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk meminimalkan kemungkinan pelanggaran, termasuk juga dengan mengawasi aktivitas di media sosial, tambahnya.
Sebagai langkah tambahan, Bawaslu telah membentuk tim khusus guna secara langsung melakukan pengawasan, termasuk di ruang lingkup media sosial. Tim ini bertugas untuk memantau adanya pelanggaran dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Kami telah membentuk tim khusus untuk mengawasi platform digital, baik berupa akun pribadi maupun akun resmi yang digunakan oleh tim sukses atau pasangan calon, ungkap Asep.
Apabila ditemukan pelanggaran, Bawaslu berkomitmen untuk segera mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk menekan tingkat pelanggaran selama tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah ini.
ANTARA
Pengawasan Bawaslu Cianjur Selama Kampanye Pilkada 2024
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Petani Tradisional Dituding Sebabkan Karhutla, Akademisi Ilmu Pertanian Angkat Suara
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Komentar (0)
Memuat komentar…







