**Borneonews - Banjarbaru**, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi sejumlah tenaga ahli di bidang konstruksi. Sebanyak 37 tenaga ahli tersebut akan melalui program sertifikasi yang bertujuan untuk memperkuat kemampuan mereka dalam pembangunan infrastruktur.
Kepala Seksi Pemberdayaan Dinas PUPR Kalsel, Ihsan Riskiyandi, menyampaikan bahwa program sertifikasi ini diadakan untuk mendukung peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, terutama dalam hal pekerjaan jalan. Ia menegaskan, "Ada sekitar 37 peserta yang mengikuti sertifikasi tenaga ahli bangunan jalan."
Ihsan juga menjelaskan, pentingnya sertifikasi tersebut tidak dapat dipandang sebelah mata. Sertifikasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas, di tengah tantangan persaingan yang semakin ketat di sektor konstruksi.
Proses sertifikasi yang dijalankan mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, yang merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020. Aturan ini merupakan pedoman pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 mengenai Jasa Konstruksi. Menurut Ihsan, setiap tenaga kerja konstruksi, baik yang berperan sebagai tenaga ahli maupun tenaga terampil, diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi kerja.
"Kompetensi kerja meliputi kemampuan seseorang dalam aspek pengetahuan, keterampilan, serta sikap kerja yang telah disesuaikan dengan standar yang berlaku," kata Ihsan.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan tenaga ahli dalam pembangunan konstruksi di Kalsel sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan dan persaingan di masa depan. Melalui kegiatan sertifikasi ini, Ihsan berharap semua peserta dapat memperoleh tambahan kompetensi, peningkatan pengetahuan, dan keterampilan yang bermanfaat. Selain itu, diharapkan mereka dapat berkontribusi dalam perencanaan serta perancangan di sektor jasa konstruksi, sehingga dapat menghasilkan produk pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan layak fungsi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
ANTARA
Pemprov Kalsel Tingkatkan Kompetensi Tenaga Ahli Konstruksi
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Komentar (0)
Memuat komentar…







