AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Keberadaan *Automatic Identification System* (AIS) di wilayah perairan Maluku dan Maluku Utara sangat penting dalam meningkatkan keselamatan pelayaran. Sistem ini memungkinkan kapal untuk saling bertukar informasi vital, termasuk posisi, arah, dan kecepatan selama berlayar. Kepala Distrik Navigasi Kelas I Ambon, Andi Fiardi, menjelaskan bahwa penerapan AIS dapat signifikan meningkatkan keamanan dalam jalur pelayaran. “Dengan adanya sistem ini, risiko kecelakaan dapat berkurang secara drastis,” ujarnya saat sosialisasi AIS yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Basarnas, KSOP, dan Bakamla. AIS merupakan alat navigasi modern yang menyusul pengenalan sistem radar. Sistem ini merupakan pemancar radio *Very High Frequency* (VHF) yang berfungsi untuk mengirim dan menerima data secara otomatis. Di dalamnya terdapat informasi penting mengenai kapal, termasuk nama, jenis, tanda panggilan, kebangsaan, serta berbagai spesifikasi lainnya seperti bobot, koordinat saat ini, tujuan, dan perkiraan waktu tiba. Selama sosialisasi, Andi menekankan bahwa keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab kolektif. Dengan meningkatnya aktivitas pelayaran global, tantangan untuk menjaga keamanan dan keselamatan laut menjadi semakin besar. Untuk itu, peran AIS sangat krusial dalam memfasilitasi pertukaran informasi antar kapal, sehingga dapat meminimalisasi risiko kecelakaan. Lebih jauh, sistem AIS ini memungkinkan petugas untuk memantau situasi di alur pelayaran dengan lebih baik, yang pada gilirannya dapat meningkatkan prosedur peringatan dini dalam situasi darurat. Namun, Andi menegaskan bahwa teknologi yang canggih saja tidak cukup tanpa adanya kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, industri pelayaran, dan komunitas maritim. Edukasi dan pelatihan bagi awak kapal juga diperlukan agar sistem AIS dapat dimanfaatkan secara optimal. Andi mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keselamatan pelayaran dan memanfaatkan teknologi demi terciptanya lingkungan pelayaran yang lebih aman dan nyaman. Kepala Panitia sosialisasi, Vanny Jauwinda, yang berasal dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Ambon, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2019. Peraturan ini mengatur tentang pemasangan dan pengaktifan sistem AIS bagi kapal yang beroperasi di perairan Indonesia, serta lau surat edaran dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut mengenai kewajiban pengaktifan AIS. Sosialisasi menghadirkan lebih dari 200 peserta yang terdiri dari perwakilan instansi pemerintah, BUMN, serta pemangku kepentingan di Maluku dan Maluku Utara. Empat narasumber yang berkompeten turut hadir untuk memberikan penjelasan lebih mendalam terkait penerapan AIS, menjadikannya sebagai langkah awal untuk optimasi layanan telekomunikasi pelayaran. Dengan demikian, penerapan AIS diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam peningkatan keselamatan dan keamanan sektor pelayaran di perairan Indonesia. ANTARA