PEKANBARU –
**Borneonews - Pekanbaru**, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menemukan fenomena penjualan minyak goreng subsidi *MinyaKita* dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter. Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menyatakan bahwa di beberapa pasar tradisional, harga minyak goreng tersebut berkisar antara Rp16.000 hingga Rp17.000 per liter. Salah satu faktor yang mendasari kenaikan harga ini adalah terbatasnya stok yang tersedia di kalangan pedagang. "Situasi ini disebabkan oleh rendahnya produksi dari pabrik. Hal ini tidak hanya terjadi di Pekanbaru, tetapi juga di berbagai daerah lainnya," ungkap Zulhelmi di Pekanbaru pada hari Kamis. Dia menjelaskan bahwa pasokan minyak goreng subsidi tersebut dari pabrik lokal di Riau mengalami keterbatasan. Kondisi ini mengakibatkan pedagang harus mengambil pasokan *MinyaKita* dari daerah lain, sehingga biaya modal yang harus dikeluarkan pun menjadi tinggi. Imbasnya, para pedagang cenderung menjual produk ini dengan harga yang melebihi HET. Sebagai contoh, Zulhelmi memberikan penjelasan mengenai Pasar Simpang Baru, di mana terdapat pedagang yang menjual *MinyaKita* dengan harga Rp17.000. "Ketika saya menanyakan mengapa mereka menjual di atas HET, mereka menjelaskan bahwa modal yang mereka keluarkan sudah mencapai Rp16.000. Mereka mengambil *MinyaKita* dari Medan, sehingga harga modalnya juga tinggi," imbuhnya. Lebih jauh, Zulhelmi meminta kepada distributor agar melaksanakan distribusi *MinyaKita* secara tepat waktu setelah mendapatkan pasokan. Hal ini diharapkan dapat mencegah pedagang menjual produk dengan harga yang tinggi, yang disebabkan oleh alasan keterbatasan stok. "Jika sudah menerima stok, sebaiknya langsung disebar. Apabila pasokan datang dari pabrik, maksimal esok harinya sudah harus didistribusikan oleh distributor. Jangan sampai harga barang naik dan barang menjadi langka," tandasnya. ANTARA