**Borneonews - Gunung Mas**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah telah menetapkan batas maksimal dana kampanye untuk setiap pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yaitu sebesar Rp21,44 miliar.
Kepala divisi KPU, Ihwan, mengungkapkan bahwa penetapan jumlah tersebut merupakan hasil dari beberapa kali rapat yang diadakan bersama tim dari masing-masing pasangan calon dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam rapat tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa Rp21,44 miliar adalah jumlah maksimal yang dapat digunakan untuk kampanye oleh setiap pasangan calon.
Angka yang ditetapkan ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan, di antaranya adalah luas wilayah Kabupaten Gunung Mas serta kondisi lainnya yang relevan dengan situasi di daerah tersebut. Ihwan menjelaskan bahwa dana kampanye yang telah ditentukan tersebut mencakup berbagai metode kampanye, termasuk pertemuan terbatas, tatap muka, dialog, kampanye umum, penggunaan media sosial, serta pengadaan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, mantan anggota KPU tersebut menyatakan bahwa pembatasan dana kampanye bertujuan untuk menjaga agar proses kampanye berlangsung dalam suasana yang sehat dan transparan. Hal ini juga diharapkan dapat mencegah munculnya praktik politik uang yang berpotensi memengaruhi pilihan para pemilih.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan setiap pasangan calon dalam Pilkada Gunung Mas 2024 dapat melaksanakan kampanye dengan seimbang dan tidak berlebihan. Tahapan kampanye akan berlangsung mulai dari 25 September hingga 23 November 2024.
Di sisi lain, diketahui bahwa pada tanggal 23 September, Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Elfrinst G. Tumon, menginformasikan akan adanya dua pasangan calon yang maju dalam Pilkada 2024, yaitu Jaya S. Monong-Efrensia L.P. Umbing (nomor urut 1) dan Kusnadi B. Halijam-Daldin (nomor urut 2). Pasangan Jaya-Efrensia didukung oleh tujuh partai politik, antara lain Partai NasDem, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Perindo. Sementara itu, pasangan Kusnadi-Daldin mendapatkan dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).
ANTARA
KPU Gunung Mas Tetapkan Batas Dana Kampanye Rp21,44 Miliar
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Petani Tradisional Dituding Sebabkan Karhutla, Akademisi Ilmu Pertanian Angkat Suara
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







