SURABAYA –
**Borneonews - Ponorogo**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo, yang terletak di Jawa Timur, mengeluarkan pengingat kepada seluruh pasangan calon (paslon) yang berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah untuk menghindari praktik kampanye hitam. Adanya penyebaran informasi palsu atau hoaks, ujaran kebencian, serta politisasi berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dianggap sebagai pelanggaran yang merugikan integritas pemilihan. Ketua Bawaslu Ponorogo, M. Bahrun Mustofa, menekankan bahwa pemilihan kepala daerah harus berlangsung dengan aman, kondusif, dan damai. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kampanye hitam dan *money politics* dilarang keras. Selain itu, kampanye juga tidak diperbolehkan dilakukan di tempat pendidikan, tempat ibadah, serta fasilitas milik pemerintah. Dalam rangka mengawasi kepatuhan terhadap ketentuan tersebut, Bawaslu telah menginstruksikan kepada setiap pengawas pemilu di tingkat kecamatan untuk secara aktif memantau setiap kegiatan yang dilakukan oleh pasangan calon maupun tim kampanye mereka. Ini merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan. M. Bahrun Mustofa juga menyampaikan harapannya agar pasangan calon mampu mematuhi peraturan yang ada. "Hal ini penting untuk mencegah timbulnya masalah di kemudian hari," ujarnya. Kedua pasangan calon, yaitu Ipong Muchlisoni-Segoro Luhur Kusuma Daru dan Sugiri Sancoko-Lisdyarita, telah sepakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dalam Pilkada Ponorogo 2024. Ipong menegaskan, "Kami sepakat untuk menjalankan dan mematuhi deklarasi Pilkada damai yang telah kami bacakan dan tandatangani." Sebelumnya, Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits, menjelaskan bahwa deklarasi damai tersebut diadakan sebagai simbol komitmen bersama untuk menciptakan pemilihan yang berintegritas. "Ini adalah upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa pemilihan yang akan datang berkualitas, tanpa adanya ujaran kebencian, politisasi SARA, dan pelanggaran lainnya. Saya rasa inisiatif ini patut diapresiasi, terutama oleh Bawaslu Ponorogo, bersama seluruh paslon dan berbagai pihak lainnya," jelasnya. ANTARA