PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan, dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Yuas Elko berharap penghitungan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan kebencanaan.

“Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana di daerah,” sebut Yuas saat kegiatan IKD Sub kegiatan Penguatan Kelembagaan Bencana Daerah di Swiss-belhotel Danum Palangka Raya, baru baru ini.

Yuas mengingatkan Indeks Risiko Bencana (IRB) merupakan indikator proksi dalam RPJPN 2025-2045 yang mencerminkan proporsi kerugian ekonomi langsung akibat bencana relatif terhadap PDB.

Pemerintah Provinsi perlu menyelaraskan nilai Indeks Risiko Bencana (IRB) Provinsi berdasarkan hasil perhitungan yang dihasilkan BNPB dalam 20 tahun ke depan.

Perhitungan IKD dilakukan untuk menghasilkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) dan juga dengan memperhatikan perbandingan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Provinsi Kalteng.

Mulai dari perbandingan (IRBI) Provinsi Kalteng 2022 dengan besaran 123,56 dan 2023 yaitu 121,72 dan hanya tiga Kabupaten yang telah melakukan perhitungan IKD pada 2023.

“IKD menjadi salah satu instrumen untuk mengukur kapasitas Pemerintah Daerah dalam menghadapi bencana serta merupakan salah satu pendukung juga dalam penilaian capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kepala Daerah pada tahun 2025,” tandasnya. (HERMAWAN DP/R)