**Borneonews - Serang**, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan komitmennya untuk mengembangkan infrastruktur serta menyelesaikan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) dalam Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD) tahun 2025.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menyampaikan bahwa fokus penyerapan APBD untuk Tahun 2025 akan diarahkan pada layanan dasar, yang mencakup pembangunan infrastruktur, Puspemkab, pendidikan, dan kesehatan. Hal ini diungkapkannya dalam sebuah pernyataan di Serang.
Tumpuan kita tetap pada infrastruktur, pembangunan Puspemkab, serta fasilitas dasar seperti kantor desa, puskesmas, dan balai kecamatan. Di sektor pendidikan, program beasiswa akan dilanjutkan, sementara untuk kesehatan kami akan lebih berfokus pada perbaikan fasilitas di kantor kecamatan dan desa, ungkap Tatu.
Bupati Tatu juga menegaskan pentingnya untuk mengusulkan angka yang realistis kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Menurutnya, perencanaan anggaran tidak boleh terlalu optimis atau mengandung angka yang tidak dapat dicapai, karena hal itu berpotensi menimbulkan kesulitan dalam pengelolaan belanja di kemudian hari.
Nantinya, akan dilakukan refocusing belanja. Oleh karena itu, setiap target harus ditetapkan secara optimal namun tetap realistis. Ini menjadi penting agar slot belanja tahun ini tidak perlu mengalami perubahan lagi, jelasnya.
Ia merincikan, untuk Raperda APBD Tahun 2025, target angka harus sudah ditetapkan paling lambat pada 1 Oktober 2024, dan harus sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). KUA PPAS sendiri berfungsi sebagai dokumen kunci dalam penyusunan APBD.
Angka yang dibahas dalam KUA PPAS adalah sebesar Rp2,95 triliun. Pembahasan ini meliputi dana alokasi khusus (DAK) fisik, dana alokasi umum (DAU), serta sumber-sumber pendanaan lainnya yang relevan, tuturnya.
Sementara itu, mengenai Program Bantuan Gubernur Banten, Tatu menyebutkan bahwa program tersebut seharusnya dihapuskan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembangunan Puspemkab Serang harus tetap dilaksanakan menggunakan APBD, mengingat penyerahan aset kepada Pemkot Serang masih berlangsung secara bertahap.
Oleh karena itu, pembangunan Puspemkab tetap menjadi prioritas yang wajib kami jalankan setiap tahun, agar organisasi perangkat daerah (OPD) dapat segera bertransisi ke lokasi baru, tegasnya.
Di sisi lain, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, mengungkapkan bahwa seharusnya APBD Tahun 2025 dapat merealisasikan program-program baru dari Bupati Serang. Namun, menurutnya, hal tersebut belum dapat dilakukan atas dasar beberapa faktor yang menghambat.
APBD Tahun 2025 lebih berorientasi pada penerusan program-program yang belum tercapai pada periode sebelumnya yang dipimpin oleh Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, ujarnya.
ANTARA
Pemkab Serang Utamakan Pembangunan Infrastruktur dan Puspemkab dalam APBD 2025
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







