**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini memanggil Kadar Lusman, yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Semarang. Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, yang terletak di Jawa Tengah.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang. Selain Kadar Lusman, turut dipanggil dalam kapasitas saksi adalah Rahmulyo Adi Wibowo, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, dan Mediana Kuswara, Ketua Komisi A DPRD setempat.
Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat lainnya. Di antaranya adalah Agus Rochim, Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Semarang, dan Erwidati Yuliandri, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Selain itu, pihak swasta bernama Budi Susilo juga sedang dalam jadwal pemeriksaan KPK.
Penyidikan yang digelar KPK dimulai pada 17 Juli 2024, apabila KPK mengumumkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Kasus ini mencakup dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada tahun 2023 sampai 2024.
Tidak hanya itu, penyidikan ini juga menyinggung adanya dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang. Dugaan adanya penerimaan gratifikasi yang terjadi dalam periode yang sama juga sedang diinvestigasi.
KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam perkara ini, tetapi identitas para tersangka tersebut belum diungkapkan lebih lanjut. Berdasarkan kebijakan KPK, informasi tentang identitas dan konstruksi perkara akan diungkap setelah proses penyidikan selesai.
Dalam rangka pengusutan lebih lanjut, penyidik KPK melakukan penggeledahan di berbagai kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Semarang. Penggeledahan ini tidak hanya dilakukan di kompleks Balai Kota, tetapi juga di Gedung Pandanaran. Selain penggeledahan, KPK juga meminta keterangan dari beberapa pimpinan OPD untuk mendalami lebih jauh kasus ini.
ANTARA
KPK Panggil Ketua DPRD Semarang Terkait Dugaan Korupsi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Gumas Berharap Gedung Gereja GKE Sinta yang Baru Bisa Tingkatkan Pelayanan
HISKI Terbitkan Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara, Himpun 60 Karya Penulis Banyuwangi dan Kalteng
Kemensos Tunggu Data Pemda terkait Bantuan Korban Karhutla
SMAN 3 Kasongan Siapkan Pembelajaran Lebih Interaktif
Berangkat dari Pengetahuan Warga Kinipan, Enam Siswa di Kalteng Teliti Bobah Bebara
Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Pengedar Sabu di Rungau Raya, 14 Paket Disita
Komentar (0)
Memuat komentar…







