JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Pemerintah Provinsi Papua meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di setiap kabupaten dan kota untuk mempercepat proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (*e-KTP*). Langkah ini diambil agar masyarakat dapat menggunakan hak suara mereka dalam pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada tahun 2024. Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Papua, Jong Makanuay, menjelaskan bahwa setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh penyelenggara pemilu, terdata sebanyak 2.776 warga yang belum melakukan perekaman. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan koordinasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses tersebut. Dalam penjelasannya, Jong menekankan bahwa masih terdapat waktu satu bulan untuk menyelesaikan perekaman *e-KTP*. Dia berharap seluruh Dukcapil yang ada di sembilan kabupaten dan kota di Papua dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Data yang ada menunjukkan bahwa mayoritas warga yang belum melakukan perekaman berada dalam rentang usia 17 tahun ke atas, termasuk mereka yang telah berpindah domisili. Oleh sebab itu, Jong mengimbau masyarakat untuk segera melakukan perekaman, agar mereka bisa berpartisipasi dalam pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November. Di wilayah Mamberamo Raya, meskipun alat untuk perekaman sudah ada, masalah yang dihadapi adalah kurangnya jumlah operator. Pihaknya berencana untuk segera menyelidiki lebih lanjut terkait kendala-kendala lain yang ada di daerah tersebut. “Kami juga meminta Dukcapil untuk turun langsung ke masyarakat, agar dalam sisa waktu satu bulan ini semua proses perekaman dapat diselesaikan,” tambahnya. Lebih jauh, Jong menyebut bahwa hal ini merupakan arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri. Dukcapil diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua. Dalam kesempatan sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua, Yofrey Piryamta, mengungkapkan bahwa setelah DPT ditetapkan untuk Pilkada 2024, masih terdapat 2.776 pemilih yang belum perekaman *KTP-el*. Yofrey juga menyebutkan ada dua kabupaten di Papua yang belum menyelesaikan perekaman *KTP-el*, yakni Kabupaten Mamberamo Raya dengan 1.262 pemilih dan Kabupaten Keerom dengan 1.514 pemilih yang belum terdata. Hal ini menunjukkan perlunya upaya yang lebih intensif untuk memastikan bahwa seluruh warga dapat memenuhi syarat administratif guna mengikuti pemilihan mendatang. ANTARA