MANADO –
**Borneonews - Bolaang Mongondow Utara**, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yang terletak di Provinsi Sulawesi Utara, menetapkan target untuk mengurangi angka pernikahan dini. Langkah ini dilakukan melalui peningkatan sosialisasi pencegahan yang ditujukan kepada siswa-siswa di berbagai sekolah di wilayah tersebut. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kaidipan, Kasmat, menjelaskan bahwa salah satu strategi yang dijalankan adalah dengan melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan pernikahan dini di sekolah-sekolah. Program sosialisasi ini merupakan bagian integral dari upaya untuk menurunkan tingkat pernikahan di bawah umur yang menjadi perhatian di banyak daerah, termasuk di Kabupaten Bolmut. Kasmat menekankan pentingnya edukasi kepada para siswa mengenai potensi risiko yang dapat muncul akibat pernikahan dini, baik dari segi kesehatan fisik maupun kesehatan mental. Dia juga menyoroti dampak sosial dari pernikahan dini, yang dapat berkontribusi terhadap tingginya angka putus sekolah dan masalah kemiskinan di masyarakat. Baru-baru ini, sosialisasi ini dilakukan di SMP N 12 Bolmut yang terletak di Desa Pontak. Kegiatan ini melibatkan banyak pihak, termasuk para penyuluh agama serta lembaga pendidikan. Selama sesi sosialisasi, para siswa diberikan penyuluhan serta materi edukasi yang bertujuan untuk menjelaskan kepada mereka konsekuensi negatif dari pernikahan dini, terutama terkait dengan kesehatan, pendidikan, dan masa depan mereka. Dalam kegiatan tersebut, para siswa tidak hanya diinformasi tentang peraturan undang-undang dan batas usia pernikahan, tetapi juga diajarkan pentingnya mendapatkan pendidikan dan mengembangkan diri sebelum terjun ke dalam kehidupan pernikahan. Kasmat menegaskan bahwa remaja perlu dipersiapkan untuk masa depan yang lebih baik melalui pendidikan dan berbagai kesempatan untuk berkembang. KUA berkomitmen untuk terus memantau dan menegakkan peraturan tentang usia minimal dalam pernikahan. Dengan adanya program ini, diharapkan akan ada kontribusi yang signifikan dalam menurunkan angka pernikahan dini serta menciptakan generasi muda yang lebih berdaya dan mandiri. ANTARA