**Borneonews - Bandarlampung**, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, Muhyidin, mengungkapkan bahwa tingkat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Provinsi Lampung saat ini baru mencapai angka 24,86 persen. Menurutnya, angka tersebut setara dengan 760.468 peserta yang terdaftar.
Muhyidin menjelaskan potensi jumlah peserta jaminan sosial di Lampung diperkirakan mencapai 3,05 juta orang. Untuk tahun ini, pemerintah pusat menargetkan agar cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di provinsi tersebut dapat meningkat hingga mencapai 32,62 persen. Dengan target tersebut, diperlukan tambahan 237.360 peserta hingga akhir tahun untuk memenuhi rencana yang telah ditetapkan.
Ia juga mengingatkan bahwa pada tahun 2025 mendatang, Lampung diharapkan dapat mencapai 1,17 juta peserta jaminan sosial, yang bertepatan dengan cakupan sebesar 38,39 persen. Cakupan ini dianggap penting karena tercakup dalam 45 indikator utama pembangunan nasional yang harus diperhatikan oleh daerah. Untuk mencapai target 2025, Lampung perlu menambah sekitar 176.502 peserta.
Di Provinsi Lampung sendiri terdapat 13.245 perusahaan aktif yang mencakup berbagai macam skala, mulai dari kecil, menengah, mikro, hingga besar, dengan total tenaga kerja mencapai 485.215 orang. Dengan kondisi ini, penyelesaian target yang telah ditentukan diharapkan dapat lebih mudah tercapai.
Namun, perlu dicatat bahwa cakupan kepesertaan Jamsostek di provinsi ini perlu didorong lebih lanjut. Terdapat delapan daerah dengan tingkat cakupan yang sangat rendah serta lima daerah dengan cakupan yang tergolong rendah. Kendati demikian, terdapat dua kota yang patut diapresiasi, yaitu Kota Metro dan Kota Bandarlampung, dengan angka cakupan masing-masing mencapai 32,9 persen dan 32,8 persen.
Di sisi lain, ada delapan daerah dengan cakupan sangat rendah, di antaranya adalah Kabupaten Pesisir Barat yang hanya mencapai 1,9 persen, diikuti oleh Lampung Timur 17,4 persen, Way Kanan 19,3 persen, Pringsewu 21,4 persen, Tulang Bawang Barat 22,6 persen, Lampung Barat 23,3 persen, Mesuji 23,3 persen, dan Lampung Utara 25,6 persen.
Untuk daerah dengan cakupan dalam kategori rendah, terdapat Kabupaten Lampung Tengah dengan persentase 26,4 persen, diikuti oleh Lampung Selatan 26,5 persen, Lampung Utara 26,6 persen, Tulang Bawang 26,9 persen, dan terakhir Tanggamus dengan 29,4 persen. Dalam konteks ini, langkah-langkah strategis perlu diambil untuk memastikan peningkatan cakupan jaminan sosial di seluruh wilayah Lampung.
ANTARA
Cakupan Jamsostek Lampung Baru 24,86 Persen, Target 32,62 Persen
Bagikan:

BANDAR LAMPUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Rumah di Desa Kujan Berhasil Dipadamkan
OJK Edukasi 400 Peserta soal Investasi hingga Kejahatan Keuangan Digital
Boccia Rebut Emas ke-15 Bagi Kontingen Indonesia
Kodam XXII Tambun Bungai Bersama Bobon Santoso Sajikan 4.000 Porsi Makanan untuk Relawan Karhutla di Tumbang Nusa
Mario Aji Start P12 di Moto2 Australia
Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Siapkan Fasilitas Kesehatan Warga Terdampak Kabut Asap
Komentar (0)
Memuat komentar…







