**Borneonews - Pasuruan**, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, atau yang akrab disapa AHY, baru-baru ini menyerahkan sebanyak 52 sertipikat tanah elektronik kepada masyarakat di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Penyerahan tersebut berlangsung secara *door to door* sebagai bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dari total sertipikat yang diserahkan, 48 di antaranya adalah Sertipikat Hak Milik untuk rumah dan tanah kebun. Sedangkan 4 sertipikat lainnya adalah sertifikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi mushola. Penyerahan ini ditujukan khusus bagi masyarakat Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
Dalam keterangannya, AHY menyatakan bahwa langkah ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat mengenai hak atas tanah mereka. Keberadaan sertipikat ini diharapkan akan membantu warga dalam memanfaatkan aset tanah mereka dengan lebih optimal untuk kepentingan ekonomi.
AHY juga menekankan pentingnya penggunaan tanah untuk pembangunan hunian, penyelenggaraan usaha, hingga kegiatan pertanian. Dalam konteks sosial, penyerahan sertipikat untuk mushala yang telah berdiri sejak tahun 1912 menjadi simbol penting. Meskipun sudah 112 tahun, mushala tersebut baru mendapatkan sertifikat resmi dari negara, yang diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi umat yang ingin melaksanakan ibadah.
Kementerian ATR/BPN saat ini sedang giat memperkenalkan dan memperluas implementasi sertipikat tanah elektronik di berbagai wilayah di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari proses digitalisasi data dan penataan administrasi pertanahan. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 1.112.879 sertipikat tanah elektronik telah diterbitkan melalui 465 kantor pertanahan di seluruh Indonesia.
Penyerahan sertipikat tanah elektronik secara langsung oleh Menteri AHY bertujuan untuk memastikan bahwa program PTSL berjalan dengan baik dan masyarakat menerima kepastian hukum yang sesuai atas tanah yang mereka miliki. AHY menekankan pentingnya menghindari masalah hukum seperti penyerobotan dan tumpang tindih kepemilikan tanah yang sering kali muncul dalam permasalahan sosial.
Menteri AHY juga mendorong warga untuk lebih menghargai dan mengelola aset tanah mereka, agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan permodalan dan menambah nilai ekonomi pribadi maupun komunitas.
ANTARA
Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik di Pasuruan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Komentar (0)
Memuat komentar…







