JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Rumah Sakit Polri telah mengonfirmasi bahwa jasad lima remaja yang ditemukan di Kali Bekasi pada hari Minggu, 22 September, telah berhasil diidentifikasi. Kepala Biro Kedokteran Kepolisian, Brigjen Pol. Nyoman Eddy Purnama Wirawan, menyampaikan informasi tersebut di RS Polri, Jakarta, pada hari Kamis. Ia menjelaskan bahwa kelima jasad yang teridentifikasi tersebut adalah Muhamad Farhan, Rizki Ramadan, Ridho Darmawan, Rezky Dwi Cahyo, dan Vino Satriani. Eddy menjelaskan bahwa proses identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan data ante mortem dan post mortem yang dilakukan secara cermat. Data yang digunakan dalam identifikasi mencakup informasi DNA, data gigi, sidik jari, serta ciri medis dan properti yang ditemukan bersama jenazah. Dari hasil identifikasi, diketahui bahwa kelima jenazah berasal dari Kota Bekasi serta Kabupaten Bekasi. Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menambahkan bahwa setelah proses identifikasi selesai, jenazah akan segera diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing. Proses pemulangan jenazah kepada keluarga dilakukan setelah klaim identitas secara resmi dinyatakan. Berikut adalah rincian identitas dari kelima jenazah tersebut yang telah teridentifikasi: 1. **Muhamad Farhan**, laki-laki, berusia 20 tahun, dengan alamat di Gang Makam Pedurenan RT 001 RW 002, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. 2. **Rizki Ramadan**, laki-laki, berusia 15 tahun, alamat di Ciketing Selatan RT 002 RW 07, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. 3. **Ridho Darmawan**, laki-laki, berusia 15 tahun, dengan alamat di Kampung Gedung Gede RT 03 RW 016, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 4. **Rezky Dwi Cahyo**, laki-laki, berusia 16 tahun, alamat di Ciketing Selatan RT 003 RW 07, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. 5. **Vino Satriani**, laki-laki, berusia 15 tahun, alamat di Kampung Kelapa Dua RT 008 RW 09, Desa Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Seluruh informasi ini diambil berdasarkan hasil analisis DNA, sidik jari, serta ciri medis yang ada pada masing-masing jenazah. Proses identifikasi ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian demi memastikan keakuratan dan keadilan bagi keluarga korban. ANTARA