JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Penolakan terhadap pendirian sebuah sekolah Kristen oleh sekelompok masyarakat Muslim di Parepare, Sulawesi Selatan, telah menuai kritik dari berbagai kalangan. Siti Kholisoh, Pelaksana Harian Direktur Eksekutif Wahid Foundation, menilai tindakan tersebut telah mencederai semangat toleransi yang menjadi salah satu pilar dari semboyan *Bhinneka Tunggal Ika*. Menurut Siti, setiap warga negara Indonesia seharusnya diberikan kebebasan untuk mendirikan lembaga pendidikan berbasis agama yang diakui, asalkan memenuhi ketentuan administratif yang berlaku. "Peristiwa ini menunjukkan adanya tindakan intoleransi yang mengancam hak umat beragama lainnya, hanya karena perbedaan keyakinan dengan mayoritas masyarakat," ujarnya dalam keterangan pers resmi. Terkait dengan izin pengoperasian sekolah keagamaan, Siti menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai regulasi yang mengatur sistem pendidikan nasional, termasuk lembaga pendidikan berbasis agama. Ia menegaskan bahwa menurut regulasi tersebut, sekolah keagamaan yang merupakan bagian dari sekolah swasta memiliki hak untuk didirikan setelah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Lebih lanjut, dia menyoroti bahwa penolakan terhadap pendirian sekolah Kristen di Parepare oleh sebagian masyarakat dapat dianggap tidak berdasar secara hukum. "Tindakan ini jelas bertentangan dengan konstitusi dan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Ingatlah, Indonesia adalah negara demokrasi," tegasnya. Siti juga menambahkan bahwa kegagalan sebagian kelompok masyarakat dalam memahami esensi ajaran agama mereka menunjukkan bahwa ajaran tersebut sebenarnya membawa manfaat bagi seluruh umat, terlepas dari latar belakang mereka. Sayangnya, ajaran yang seharusnya mendamaikan ini terkadang disalahartikan menjadi alat untuk melakukan persekusi terhadap kelompok lain, yang dianggap sebagai lawan. Menurutnya, individu yang menggunakan kekerasan serta memaksakan simbol-simbol agama mereka terhadap orang lain perlu disayangkan. Mereka yang intoleran umumnya kurang memiliki informasi yang beragam dan memadai mengenai keberagaman yang ada di masyarakat. "Apabila setiap individu memiliki pengetahuan yang cukup, mereka akan lebih mampu menerima perbedaan dan memperlihatkan sikap toleransi," ujarnya. Namun, dalam menjaga semangat pluralitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Siti menekankan bahwa upaya ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah semata. Dia mengajak masyarakat untuk berkooperasi dalam mendukung kebijakan, regulasi, dan program yang mendukung dialog antaragama serta keyakinan. Di sisi lain, Siti mengharapkan masyarakat Indonesia dapat meningkatkan minat baca serta memanfaatkan media digital secara bijak dan produktif, mengingat peran media digital yang semakin fundamental dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, peningkatan minat baca dan literasi di masyarakat dapat berkontribusi dalam mengatasi masalah intoleransi yang terjadi di tingkat akar rumput. ANTARA