**Borneonews - Karawang**, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menegaskan bahwa proses penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait *ruislag* tanah milik Pemerintah Kabupaten Karawang dengan PT Jakarta Intiland akan tetap berjalan meskipun terdapat individu yang diduga terlibat dalam pencalonan bupati pada Pilkada 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menjelaskan bahwa tidak ada rencana untuk menghentikan penanganan kasus ini. Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut masih aktif berlangsung. "Jadi, tidak benar ada informasi tentang penghentian penanganan kasus ruislag," ujarnya dalam percakapan dari Karawang.
Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti terus dilakukan oleh tim penyidik Kejati Jawa Barat. Sementara itu, jika ada pihak yang diduga terlibat dan berencana mencalonkan diri sebagai bupati, pihaknya akan menunda pemanggilan mereka untuk memberikan keterangan. Ini dilakukan agar penanganan kasus tidak mencampurkan urusan hukum dengan kepentingan politik menjelang pilkada.
Kejati saat ini fokus pada pengungkapan kasus dugaan korupsi yang melibatkan *ruislag* tanah seluas 4.935 m² yang terletak di Jalan Tuparev, Karawang, yang ditukarkan dengan tanah seluas 59.087 m² milik PT Jakarta Intiland. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, termasuk aparatur sipil negara dari Pemerintah Kabupaten Karawang. Terinformasi, beberapa aparatur sipil negara telah dimintai keterangan berkali-kali oleh tim penyidik Kejati.
Di antara yang terlibat, mantan Sekda Karawang, Acep Jamhuri, yang kini mencalonkan diri sebagai bupati, juga masuk dalam daftar saksi yang diminta keterangannya. Pada bulan Mei 2024, tim penyidik telah melaksanakan penggeledahan di pendopo dan ruangan Acep Jamhuri yang saat itu menjabat sebagai Sekda. Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karawang, tempat Acep sebelumnya menjabat sebagai kepala dinas, serta di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang.
Kejati berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan transparan serta tanpa ada intervensi politik.
ANTARA
Kejati Jabar Terus Proses Kasus Ruislag Meski Ada Pilkada 2024
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Komentar (0)
Memuat komentar…







