PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam upaya melestarikan bahasa Delang, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan lokakarya prapenerbitan kamus dwibahasa Delang-Indonesia pada 17-20 September 2024 di Palangka Raya. Kegiatan ini melibatkan penutur jati bahasa Delang sebagai peserta dan narasumber, yang berperan penting dalam memvalidasi dan memverifikasi 1.500 kosakata yang telah dikumpulkan.

"Lokakarya ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kosakata yang dimasukkan ke dalam kamus memiliki makna dan penggunaan yang tepat. Proses validasi dan verifikasi ini sangat penting untuk menghindari kesalahan atau kekeliruan dalam penulisan dan pemaknaan kosakata," kata Kasubbag Umum Balai Bahasa, R Hery Budhiono dalam keterangan resminya pada Kamis, 26 September 2024.

Dengan melibatkan penutur jati, katanya, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat mengumpulkan data yang akurat dan relevan.

Selama empat hari, para peserta dan narasumber bekerja sama dalam sesi diskusi dan verifikasi. Mereka membahas setiap kosakata secara mendetail, memastikan bahwa tidak ada kesalahan atau kekeliruan dalam penulisan dan pemaknaan. Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman antar penutur jati bahasa Delang.

"Lokakarya ini adalah langkah penting dalam upaya pelestarian bahasa Delang. Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian bahasa daerah melalui kegiatan seperti ini,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif dari para penutur jati yang hadir.

Dengan berakhirnya lokakarya ini, diharapkan kamus dwibahasa Delang-Indonesia dapat segera diterbitkan dan digunakan sebagai referensi yang dapat diandalkan. Kamus ini diharapkan dapat menjadi alat bantu yang efektif dalam pembelajaran dan pelestarian bahasa Delang. (TESTI PRISCILLA/j)