**Borneonews - Jakarta**, Ekonom Piter Abdullah Redjalam yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif Segara Research Institute menekankan pentingnya penguatan industri nutrisi domestic, termasuk susu formula. Hal ini dianggap krusial untuk menjaga momentum positif dalam stabilitas perekonomian dan juga berkontribusi terhadap penanggulangan masalah kesehatan stunting di Indonesia.
Dalam konteks ini, Undang-Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023 beserta peraturan turunannya dalam Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan) dinilai memiliki kemampuan untuk mengakomodasi berbagai aspek dalam sistem kesehatan nasional. Piter menjelaskan, keberadaan UU Kesehatan dan PP 28 memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha di sektor kesehatan.
Dengan adanya kepastian tersebut, para pelaku bisnis dapat lebih fokus dalam mengembangkan usaha dan memenuhi kebutuhan konsumen. Mereka merasa mendapatkan pengaturan yang jelas, sehingga dapat beroperasi tanpa melanggar hukum yang berlaku. Meskipun demikian, dia menyarankan agar aturan turunan dari PP No 28 Tahun 2024 tidak mengubah ketentuan yang sudah ada saat ini, khususnya mengenai pembatasan promosi susu formula yang tercantum dalam PP No 69 Tahun 1999.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa industri nutrisi domestik tetap memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan ekonomi nasional. Hal ini menjadi semakin penting mengingat adanya banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri yang berdampak pada banyak tenaga kerja.
Dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terlihat bahwa angka pemberian ASI eksklusif di Indonesia mengalami peningkatan yang berarti dari 68,84 persen pada tahun 2020 menjadi 73,9 persen di tahun 2022. Namun, sayangnya pada tahun 2023, terjadi perlambatan dalam penurunan angka prevalensi stunting. Data menunjukkan bahwa prevalensi stunting hanya berkurang 0,1 persen dari 21,6 persen di tahun 2022 menjadi 21,5 persen di tahun 2023.
Piter menegaskan pentingnya akses terhadap produk dan informasi yang berkaitan dengan produk tersebut, terutama di tengah isu stunting yang masih belum sepenuhnya teratasi dan meningkatnya proporsi tenaga kerja perempuan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mencatat bahwa investasi di sektor pengolahan susu pada tahun 2023 mencapai Rp23,4 triliun. Sektor ini berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 37 ribu orang, menunjukkan adanya potensi besar dalam industri pengolahan susu yang dapat mendukung perekonomian nasional.
ANTARA
Pentingnya Penguatan Industri Nutrisi untuk Atasi Stunting dan Stabilitas Ekonomi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







