**Borneonews - Pontianak**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak sedang melaksanakan pengawasan terhadap kedatangan 3.616 bilik suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua bilik suara yang telah tiba di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pontianak memenuhi standar yang ditetapkan.
Komisioner Bawaslu Pontianak, Isfinsyah, menyatakan bahwa pihaknya mengawasi secara ketat proses kedatangan dan pendistribusian bilik suara. Mereka memeriksa berbagai aspek seperti jumlah bilik suara yang diterima, tempat tujuannya, serta kualitas barang. Saat ini, proses bongkar muat masih berlangsung, dan Bawaslu ingin memastikan bahwa logistik ini sesuai dengan kebutuhan pemungutan suara yang akan dilaksanakan.
Berdasarkan penetapan daftar pemilih tetap (DPT), pada Pilkada mendatang, akan ada 904 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Pontianak. Setiap TPS akan membutuhkan empat bilik suara, sehingga penting untuk memastikan jumlah yang ada cukup untuk mencukupi semua TPS saat hari pemungutan suara.
Selain itu, Isfinsyah menyebutkan bahwa Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap logistik pemilu yang lain. Ia mengungkapkan bahwa pengawasan telah dilakukan terhadap kedatangan tinta dan kabel ties, di mana beberapa tinta mengalami kerusakan akibat bocor selama perjalanan. Bawaslu telah meminta KPU untuk segera mengganti tinta yang rusak tersebut.
Dalam rangka menjaga keamanan dan kelayakan logistik, Bawaslu juga telah memeriksa kondisi gudang penyimpanan yang digunakan KPU. Gudang ini sebelumnya dipakai untuk penyimpanan logistik pada pemilu yang lalu. Isfinsyah memastikan bahwa kondisi gudang aman dan steril, dilengkapi dengan kamera pengawas dan sistem keamanan yang baik. Akses keluar masuk ke gudang dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan petugas keamanan, sehingga menjamin aspek keamanan logistik selama proses penyimpanan.
Ketua KPU Pontianak, David Teguh, juga menegaskan bahwa dari total 3.616 bilik suara yang telah tiba, logistik lainnya seperti tinta dan kabel ties juga telah diletakkan di dalam gudang. Mengenai kertas suara, setelah penetapan nomor urut pasangan calon pada 23 September lalu, proses desain dan pencetakan kertas suara akan segera dimulai.
KPU menargetkan bahwa pencetakan kertas suara akan dimulai pada awal Oktober 2024 dan diharapkan dapat selesai dalam waktu satu bulan. Langkah ini diambil untuk memastikan semua persiapan logistik untuk Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
ANTARA
Bawaslu Pontianak Awasi Pendistribusian 3.616 Bilik Suara Pilkada
Bagikan:

PONTIANAK –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Komentar (0)
Memuat komentar…







