BORNEONEWS, Gunung Mas - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas menyatakan, peraturan presiden yang melarang masyarakat membakar untuk membuka lahan, berladang dan berkebun sangat tidak cocok untuk masyarakat Kabupaten Gumas yang mempunyai kearifan lokal berladang dengan membakar lahan.

“Ini (larangan membakar) dikeluhkan masyarakat yang sudah biasa mengolah lahan untuk berladang dengan membakar,” kata Untung kepada Borneonews melalui sambungan telepon seluler, Rabu (10/8/2016).

Menurut dia, akibat larangan membakar untuk membuka lahan dan berladang. Masyarakat di Kabupaten Gumas yang bisa berladang mulai pasrah. Jika masyarakat membuka lahan dan membakar lahan untuk berladang dan berkebun, bisa berurusan dengan aparat hukum. Bahkan, masyarakat bisa dipenjara hanya karena membakar lahan untuk berladang dan berkebun.

“Masyarakat yang mau berladang, tidak berani. Akibatnya masyarakat terpaksa membeli beras untuk kebutuhan,” terang dia.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, bila tidak ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat terkait larangan membakar lahan. Ini menyebabkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Gumas semakin sulit karena tidak bisa berkebun dan berladang. Terlebih lagi, saat ini harga komoditas andalan masyarakat Gumas yakni karet sangat murah dan tidak dapat diandalkan lagi.

“Bekerja emas juga tidak dapat menjamin. Bila masyarakat tidak berladang, dikhawatirkan bibit padi masyarakat Dayak akan punah. Karena tidak ada lagi masyarakat yang membudidayakan dengan berladang,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Untung meminta kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Gumas membuat terobosan untuk mengatasi permasalahan masyarakat. Selain itu, mengarahkan masyarakat untuk bisa mengelola pertanian dengan teknologi. Hal itu supaya masyarakat tidak lagi mengelola lahan pertanian dengan mambakar.

“Terkait larangan membakar, harus dijelaskan kepada masyarakat. Artinya sejauh mana larangan membakar itu. Misalnya, membakar daun di kebun juga dilarang. Harus disosalisasikan batasan yang boleh dibakar dan yang tidak boleh,” kata Untung Jaya Bangas. (EPRA SENTOSA/m)