BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Di Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2016 DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ini terdapat sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diperkirakan akan ditunda pengesahannya dan akan dibahas lebih lanjut di Masa Sidang Ketiga. Pasalnya, waktu yang tersisa untuk membahas ranperda-ranperda yang dimaksud, hanya tinggal sedikit, akni hingga akhir Agustus 2016.
Anggota Badan Legislatif DPRD Kotawaringin Barat Tuslam Amirudin mengatakan, hanya beberapa ranperda saja yang telah selesai dibahas dan dapat disahkan di Masa Sidang Kedua ini yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawanan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2015 dan Ranperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Sedangkan sejumlah ranperda lain, di antaranya Ranperda tentang Perubahan Perda tentang Pemakaian Kekayaan Daerah, Ranperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio FM Marunting Batu Aji, Ranperda tentang Kota Layak Anak, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, besar kemungkinan akan dilanjutkan pembahasan dan pengesahannya di Masa Sidang Ketiga nanti.
"Karena Masa Sidang Kedua ini selesai sampai akhir Agustus ini. Jadi kemungkinan akan kita lanjutkan di masa sidang selanjutnya nanti. Sedangkan untuk Ranperda tentang Organisasi Tata Kerja Rumah Sakit Tipe D, harus ditunda. Karena harus ada Perda tentang Peralihan Puskesmas Menjadi Rumah Sakit Tipe D dulu," kata Tuslam, Rabu (10/8/2016).
Selain itu, lanjut Tuslam, eksekutif dan legislatif juga punya pekerjaan rumah yang penting untuk segera di selesaikan. Yaitu, penyusunan Ranperda tentang Perangkat Daerah. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, tiap daerah dituntut untuk segera menyelesaikan ranperda perangkat daerah sebelum pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2017.
"Atas terbitnya PP Nomor 18 Tahun 2016, kita harus menyiapkan Ranperda Perangkat Daerah secepatnya. Ranperda ini jadi prioritas kita. Karena harus disiapkan sebelum KUA-PPAS APBD 2017. Dalam waktu dekat DPRD akan menggelar rapat Banmus untuk merubah jadwal kegiatan kita," katanya. (RADEN ARYO/m)








