MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Keberadaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) memiliki peran yang sangat signifikan dalam upaya penurunan angka stunting atau tengkes di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani. Dalam paparan terkait program penanganan tengkes, Ratih mengungkapkan bahwa hingga bulan Agustus 2024, total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan masalah ini mencapai Rp16,64 triliun, yang mana jumlah ini merupakan 59,70 persen dari total pagu yang telah ditentukan. Ia mencatat bahwa anggaran tersebut digunakan untuk intervensi penanganan stunting dengan rincian yang cukup beragam. Dari total alokasi, intervensi sensitif mendapat porsi terbesar mencapai Rp16,54 triliun atau 60,25 persen. Sementara itu, intervensi spesifik dialokasikan sebesar Rp58,07 miliar (19,52 persen) dan intervensi dukungan sebesar Rp42,22 miliar (34,64 persen), melibatkan berbagai lembaga dan sektor terkait. Lebih jauh, APBN untuk penanganan stunting di NTB difokuskan pada penyelenggaraan program bantuan sosial. Tersedia anggaran sebesar Rp8,63 triliun untuk program sembako dan sebesar Rp5,44 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, ada juga alokasi sebesar Rp2,39 triliun untuk pembiayaan spesifik Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS) yang ditujukan kepada penerima bantuan iuran. Di samping itu, sedikitnya Rp38,65 miliar diperuntukkan bagi pembinaan gizi dan kesehatan bagi ibu serta anak, termasuk imunisasi. Sebuah survei kesehatan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan pada tahun 2023 menunjukkan bahwa angka stunting di NTB mencapai 24,6 persen. Angka ini menunjukkan prevalensi yang cukup tinggi, jika dibandingkan dengan rata-rata nasional yang hanya sebesar 21,5 persen. Salah satu faktor penyebab tingginya angka stunting adalah masih banyaknya keluarga yang hidup dalam kemiskinan, yang mengakibatkan terbatasnya akses mereka terhadap makanan bergizi, terutama bagi ibu hamil dan anak-anak. Dalam konteks ini, intervensi pemerintah pusat melalui APBN dianggap sebagai harapan yang kuat untuk secara efektif menurunkan angka stunting di Nusa Tenggara Barat, dengan pendekatan yang berbasis pada intervensi spesifik, sensitif, dan dukungan yang berkelanjutan. ANTARA