JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah, terutama yang melibatkan Israel, Jalur Gaza, Tepi Barat, Yerusalem, dan Lebanon Selatan, tampaknya terus berlanjut tanpa adanya solusi yang memadai. Ketegangan dan kekerasan di wilayah ini semakin meningkat dengan serangkaian serangan yang dilakukan oleh Israel terhadap kelompok-kelompok perlawanan yang mendukung kemerdekaan Palestina, seperti Hamas di Gaza, Houthi di Yaman, dan Hizbullah di Lebanon selatan. Menurut informasi dari otoritas kesehatan di Lebanon, sejak 23 September, tindak kekerasan militer yang dilakukan oleh Israel telah menyebabkan tewasnya sedikitnya 492 individu, termasuk 35 anak-anak, dan melukai 1.645 orang lainnya. Banyak warga sipil terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka untuk menyelamatkan diri. Di Gaza, situasi semakin kritis. Lebih dari 41.400 warga Palestina, mayoritas wanita dan anak-anak, dilaporkan tewas, sementara lebih dari 95.800 orang mengalami luka-luka. Perluasan bencana kemanusiaan ini dipicu oleh blokade yang diterapkan oleh Israel. Di Tepi Barat, tindakan brutal Israel juga menggugurkan setidaknya 710 warga Palestina, dengan hampir 5.700 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan yang dilakukan oleh pasukan Israel. Selain itu, serangan di luar kawasan itu juga terjadi, seperti di Pelabuhan Alhudaydah, Yaman, yang mengakibatkan tiga orang tewas dan 87 lainnya terluka akibat serangan udara menyusul serangan *drone* oleh Houthi. Jika kita melihat lebih jauh, konflik di Rusia-Ukraina pun tidak kalah memprihatinkan, di mana invasi Rusia telah menghasilkan jutaan pengungsi dan memicu ketegangan di tingkat global. Di Sudan, kekacauan akibat pertikaian internal terus berlangsung dan menyebabkan ribuan kematian serta pengungsi. Sementara itu, Haiti terjebak dalam situasi ketidakstabilan yang ditandai dengan meningkatnya kekerasan geng dan krisis kemanusiaan. Di tengah berbagai kesulitan ini, reaksi internasional dari sejumlah negara terus berdatangan. Meskipun ada seruan untuk menghentikan tembakan, pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, seperti Israel, Rusia, Ukraina, dan pendukung masing-masing, tetap melanjutkan serangan. Keberadaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diharapkan dapat memberikan solusi terhadap berbagai konflik, namun kinerja PBB sering kali diangggap tidak cukup efektif dalam menekan pihak-pihak yang berkonflik. Sebagai badan internasional yang diharapkan dapat menuntaskan masalah konflik, PBB dibentuk pada 24 Oktober 1945 setelah Piagam PBB ditandatangani di San Francisco oleh 50 negara pendiri, termasuk Indonesia. PBB mengambil alih fungsi Liga Bangsa-Bangsa yang dinilai tidak mampu mencegah terjadinya Perang Dunia II yang dimulai pada tahun 1939. Liga Bangsa-Bangsa secara resmi dibubarkan pada 18 April 1946. Dalam pekan ini, PBB menyelenggarakan Sidang Umum Ke-79. Setidaknya 133 pemimpin negara, tiga wakil presiden, 80 wakil perdana menteri, dan 45 menteri akan menghadiri acara tersebut dari 24 hingga 30 September 2024. Sidang Umum tahunan PBB diadakan di markas besarnya di New York, Amerika Serikat, dengan tema *"Tidak Meninggalkan Siapa pun: Bertindak Bersama untuk Kemajuan Perdamaian, Pembangunan Berkelanjutan, dan Martabat Manusia untuk Generasi Saat Ini dan Masa Depan."* Banyak harapan besar diletakkan pada forum diplomatik ini. PBB, sebagai organisasi internasional terbesar dalam menjaga perdamaian dan keamanan global, telah berulang kali mengeluarkan resolusi dengan tujuan menghentikan kekerasan di Timur Tengah. Namun, banyak dari resolusi tersebut tidak dapat dilaksanakan akibat keberadaan hak veto yang sering digunakan oleh anggota tetap Dewan Keamanan PBB, seperti Amerika Serikat yang merupakan sekutu utama Israel. Hal ini menyebabkan upaya menemukan penyelesaian yang adil bagi konflik antara Israel dan Palestina terhambat. Sebagaimana diungkapkan oleh Richard Gowan, Direktur PBB untuk International Crisis Group, mayoritas pemimpin yang berbicara di PBB mengakui pentingnya reformasi Dewan Keamanan. Gowan menyatakan bahwa tidak ada yang dapat berpura-pura bahwa Dewan Keamanan berfungsi dengan baik. Meskipun akan sulit untuk mencapai reformasi dan melakukan negosiasi, ada keinginan yang semakin besar untuk melihat perubahan. Dewan Keamanan sendiri, yang terdiri dari lima anggota tetap dengan hak veto: AS, Rusia, China, Prancis, dan Inggris, sering kali terjebak dalam kepentingan politik masing-masing. Veto Rusia telah menghalangi respons efektif terhadap konflik di Ukraina dan Suriah, sementara Amerika Serikat melindungi Israel dari tekanan internasional saat konflik di Gaza terus berlangsung. Salah satu kritik terbesar terhadap PBB adalah kegagalannya dalam mencegah eskalasi konflik, khususnya yang melibatkan Israel. Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, mengkritik Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, terkait klaim bahwa serangan udara di Lebanon hanya ditujukan kepada Hizbullah. Albanese menegaskan bahwa klaim tersebut tidak valid dan bahwa Israel menggunakan kekerasan sebagai sarana untuk mempertahankan kekuasaan dan melanjutkan agenda kolonialnya. Lebih lanjut, Albanese mempertanyakan mengapa Netanyahu belum dihadapkan dengan tuntutan hukum terkait kejahatan perang, dan menyoroti keraguan yang muncul di benak masyarakat Palestina dan Lebanon terkait mengapa pemimpin Israel tersebut tidak dibawa ke mahkamah internasional di Den Haag. Beberapa negara Arab, termasuk Qatar dan Arab Saudi, juga mengecam tindakan Israel, dengan Qatar menyatakan bahwa Israel bertindak tanpa rasa takut berkat adanya impunitas dari komunitas internasional. Kementerian Luar Negeri Qatar mendesak agar tindakan mendesak diambil oleh komunitas internasional untuk menghentikan agresi brutal Israel, baik di Lebanon maupun di Gaza. Sementara Arab Saudi menunjukkan kekhawatiran akan potensi escalasi yang bisa mengancam keamanan dan stabilitas kawasan. Namun, meskipun berbagai peringatan dilontarkan oleh negara-negara ini, langkah konkret untuk menghentikan agresi Israel belum ada. Kritik terhadap PBB datang dari berbagai penjuru. Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, menilai kegagalan PBB dalam menunjukkan kepemimpinan dalam menghadapi tantangan global, terutama terkait dengan struktur Dewan Keamanan yang sering menghambat resolusi yang dikeluarkan oleh Majelis Umum. Pemerintah Turki yang dipimpin oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan mengusulkan reformasi dengan slogan *"Dunia lebih besar dari lima,"* yang menekankan ketidakmampuan PBB dalam menangani masalah krisis internasional, termasuk konflik di Gaza. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, juga mengusulkan perlunya multilateralitas yang lebih inklusif guna menghadapi tantangan zaman kini, dengan menekankan bahwa institusi multilateral harus mampu memberikan respons terhadap tantangan global yang dihadapi dunia. Guterres juga menyoroti ketidaksetaraan yang terlihat dalam struktur PBB, terutama Dewan Keamanan yang disusun setelah Perang Dunia Kedua, saat masih banyak negara Afrika yang berada di bawah penjajahan. Ia menunjukkan pentingnya representasi negara-negara Afrika dalam Dewan Keamanan, meskipun ada kemungkinan perlawanan dari negara-negara berkuasa. Presiden Erdogan juga menegaskan bahwa PBB semakin tidak efektif dalam menjalankan mandatnya, dan mengulangi pentingnya ide bahwa *"dunia lebih besar dari lima."* Pernyataan senada disampaikan oleh Presiden Brasil, Lula da Silva, yang menyerukan peninjauan kembali menyeluruh terhadap Piagam PBB untuk mengatasi isu kemanusiaan yang mendesak, serta pernyataan dari Perdana Menteri India, Narendra Modi, yang menegaskan bahwa reformasi PBB sangat penting untuk mencapai perdamaian di tingkat global. Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, menyebut struktur Dewan Keamanan sudah ketinggalan zaman dan eksklusif, serta mengusulkan adanya partisipasi negara-negara Afrika dalam pengambilan keputusan. Sekali lagi, menteri luar negeri Australia, Penny Wong, menegaskan pentingnya bahwa reformasi yang dilakukan harus mampu memenuhi kebutuhan semua negara. Kritik terhadap PBB yang datang berkaitan dengan kegagalan dalam menangani konflik juga muncul dari Raja Yordania, Abdullah II, yang mengingatkan bahwa krisis ini dapat merusak legitimasi PBB. Sementara itu, Presiden Maladewa, Mohamed Muizzu, menyerukan penghentian *"perang genosida di Gaza"* dan dukungan terhadap Palestina sebagai anggota penuh PBB. Dalam hal ini, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menyerukan perlunya tata kelola global yang lebih efektif, termasuk reformasi Dewan Keamanan. Presiden Tajikistan, Emomali Rahmon, menyampaikan pentingnya PBB untuk mengambil langkah proaktif dalam mengoordinasikan upaya global menuju pembangunan berkelanjutan. Presiden Serbia, Aleksandar Vucic, menekankan perlunya peningkatan kredibilitas PBB, menyoroti pentingnya menerapkan standar yang konsisten dalam bertindak. Dukungan untuk reformasi struktural di Dewan Keamanan juga disampaikan oleh Perdana Menteri Timor Leste, Xanana Gusmao. Seruan untuk reformasi bukan hanya terbatas pada PBB, tetapi juga meluas ke lembaga internasional lainnya. Presiden Kirgistan, Sadyr Japarov, menggambarkan KTT Masa Depan sebagai kesempatan untuk membangun arsitektur global yang lebih inklusif. Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, menuntut adanya reformasi dalam lembaga-lembaga keuangan internasional agar negara-negara berkembang mendapatkan perwakilan yang adil. Di sisi lain, Presiden Prancis, Emmanuel Macron, menekankan bahwa sistem internasional yang ada saat ini tidak adil karena kurangnya perwakilan dari negara-negara besar. Dalam konteks ini, muncul pertanyaan besar tentang kemampuan PBB untuk menyelesaikan berbagai konflik yang melanda Timur Tengah, Rusia-Ukraina, Sudan, Haiti, dan lainnya. Meskipun seruan untuk gencatan senjata dan dialog diplomatik terus bergema, kenyataannya pelanggaran dan tindak kekerasan pun masih terus berlangsung. Dalam hal ini, prospek tercapainya solusi damai tampak semakin sulit untuk diwujudkan. Kemampuan PBB untuk menangani konflik, khususnya yang berkaitan dengan serangan Israel di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Lebanon, serta konflik di Rusia-Ukraina, Sudan, dan Haiti, terus dipertanyakan. Jika tidak ada reformasi struktural yang signifikan dan komitmen dari komunitas internasional untuk menegakkan hukum internasional serta hak asasi manusia, maka harapan akan perdamaian di kawasan tersebut mungkin masih terlalu jauh untuk dicapai. ANTARA