JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Aplikasi dompet digital *e-wallet* Dana Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan fitur proteksinya guna mengatasi kejahatan siber. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat merasa lebih aman saat melakukan transaksi keuangan secara digital. Vince Iswara, CEO dan Co-Founder Dana Indonesia, menjelaskan dalam sebuah konferensi pers di Jakarta bahwa inovasi terus diperkenalkan untuk memperkuat keamanan. Kepercayaan masyarakat dalam penggunaan dompet digital sangat bergantung pada seberapa baik aplikasi tersebut melindungi penggunanya. Sebagai langkah konkret, Dana Indonesia menghadirkan fitur Dana Protection yang bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan cyber dan penipuan daring. Fitur ini termasuk *Scam Checker*, yang memungkinkan pengguna untuk melakukan deteksi dini dengan memeriksa keabsahan nomor telepon, akun media sosial, serta nomor rekening bank yang mencurigakan. Hal ini bertujuan memberikan rasa aman bagi penggunanya dalam bertransaksi. Selain itu, terdapat pula fitur *Aduan Nomor* yang terhubung dengan situs AduanNomor.id milik Kementerian Komunikasi dan Informatika. Fitur ini membantu pengguna melacak pemilik nomor telepon tertentu jika terdapat indikasi penipuan. Untuk meningkatkan keamanan akunnya, pengguna akan menerima rekomendasi pengaturan keamanan yang mencakup perubahan PIN secara berkala, aktivasi Passkey, serta pengaturan tambahan seperti pertanyaan keamanan dan autentikasi wajah melalui DANA VIZ. Dana Protection menawarkan jaminan 100 persen uang kembali, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Perlindungan ini mencakup penggantian saldo untuk transaksi yang tidak dilakukan oleh pengguna dalam periode 60 hari terakhir. Vince mengungkapkan bahwa pengguna hanya perlu melaporkan kejadian tersebut kepada asisten virtual DIANA agar dapat memproses klaim. Lebih jauh, Dana Indonesia telah meluncurkan fitur tambahan bernama *Waspada Online* dan *Tipu Online*. Dalam dua mini program ini, pengguna bisa belajar melalui metode edukatif yang dikemas secara gamifikasi. Setelah menyelesaikan tantangan dalam program tersebut, pengguna akan menerima peringatan untuk lebih waspada terhadap kejahatan cyber. Edukasi juga menjadi fokus utama Dana, dengan meluncurkan kampanye di media sosial yang mengusung tema Monitor, Konfirmasi, dan Lapor. Kampanye tersebut menyampaikan informasi tentang berbagai modus kejahatan cyber, seperti kehadiran Customer Service yang tidak resmi dan tautan palsu yang dapat membahayakan pengguna. Untuk lebih meningkatkan kesadaran, Dana memperkenalkan kampanye Cek Ulang Yuk (CUY), yang ditujukan untuk menyegarkan ingatan masyarakat tentang jenis-jenis kejahatan siber. Kampanye ini digunakan melalui platform media sosial korporasi untuk menjangkau audiens yang lebih spesifik. Sementara itu, Dana Indonesia terus menjalin kerja sama dengan para pemangku kepentingan dalam memerangi kejahatan siber. Sejak beroperasi enam tahun lalu, Dana telah mengakumulasi 180 juta pengguna, di mana sekitar 850.000 merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sekitar 9.000 pengguna adalah *online merchants*. Vince menekankan bahwa komitmen Dana dibangun di atas tiga prinsip utama, yakni *trusted, friendly, accessible*. Prinsip-prinsip ini akan selalu menjadi dasar dalam pengembangan berbagai inovasi dan inisiatif yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. ANTARA