BANDA ACEH –
**Borneonews - Banda Aceh**, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, memberikan perhatian khusus untuk distribusi logistik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Prioritas utama mereka adalah memastikan bahwa logistik sampai kepada 17 tempat pemungutan suara (TPS) yang terletak di pulau-pulau terluar daerah tersebut. Ketua KIP Kabupaten Aceh Besar, T. Khairun Salim, mengungkapkan bahwa belasan TPS yang dimaksud berada di Kepulauan Pulau Aceh, yang termasuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Pulau Aceh. Menurutnya, "Ada 17 TPS di pulau terluar yang menjadi fokus kami dalam pendistribusian logistik untuk pilkada ini," tegas Khairun. TPS-pulau terluar tersebut tersebar di dua pulau, yaitu Pulau Nasi dan Pulau Besar. Jumlah pemilih yang terdaftar di pulau-pulau tersebut mencapai 3.241 orang, terdiri dari 1.684 orang laki-laki dan 1.557 orang perempuan. Di samping itu, Khairun menambahkan bahwa sejumlah TPS lainnya juga terletak di wilayah yang digolongkan sebagai 3T, yaitu tertinggal, terdepan, dan terluar, disebabkan oleh luasnya wilayah Kabupaten Aceh Besar. Dalam konteks yang lebih luas, Khairun menjelaskan bahwa total jumlah TPS untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Aceh Besar mencapai 815. TPS tersebut tersebar di 604 desa atau gampong dan meliputi 23 kecamatan. Adapun daftar pemilih tetap untuk Pilkada 2024 di daerah ini mencatat total 298.120 orang, yang terdiri dari 146.899 laki-laki dan 151.221 perempuan. Dari data yang diperoleh, Kecamatan Darul Imarah memiliki jumlah TPS terbanyak, yakni 85 TPS yang tersebar di 32 desa, dengan total pemilih mencapai 39.305 orang, terdiri dari 18.685 laki-laki dan 20.620 perempuan. Selanjutnya, Kecamatan Indrapuri memiliki 57 TPS yang tersebar di 52 desa dengan jumlah pemilih mencapai 16.690 orang, terdiri dari 8.041 laki-laki dan 8.649 perempuan. "Kami juga sedang mengidentifikasi TPS yang berada di wilayah 3T di Kabupaten Aceh Besar, agar kami dapat merencanakan distribusi logistik dengan baik," jelas Khairun. Distribusi logistik untuk pilkada di wilayah 3T ini menjadi salah satu prioritas penting bagi pihaknya. Pilkada di Kabupaten Aceh Besar akan diselenggarakan bersamaan dengan pemilihan bupati, wakil bupati, gubernur, dan wakil gubernur Aceh pada tanggal 27 November 2024. Keberhasilan distribusi logistik di pulau-pulau terluar menjadi kunci dalam memastikan partisipasi masyarakat dalam pemilihan tahun depan. ANTARA