**Borneonews - Surabaya**, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya melaporkan bahwa realisasi pendapatan asli daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah mencapai sekitar 78 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2024. Target tersebut adalah sebesar Rp1,6 triliun.
Kepala Bapenda Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menyampaikan bahwa hingga saat ini, realisasi PBB berada pada angka yang cukup signifikan, namun masih terdapat sekitar 22 persen yang perlu dicapai sebelum akhir tahun 2024. Dalam penyataan yang disampaikan di Surabaya, ia menegaskan pentingnya kontribusi pajak untuk mendukung pembangunan serta penyediaan fasilitas publik di kota tersebut.
Febrina, lebih akrab disapa Febri, menambahkan bahwa kenyamanan masyarakat tinggal di Surabaya sangat bergantung pada pemenuhan kewajiban pajak. Ia mengajak semua pihak untuk introspeksi dan menyadari bahwa ketepatan dalam membayar pajak adalah elemen krusial yang akan mendukung keberlanjutan pembangunan di daerah tersebut.
Sebagai upaya untuk mendorong masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, Febri menginformasikan mengenai program penghapusan sanksi administratif dan denda PBB yang berlaku dari tahun 1994 hingga 2024. Program ini direncanakan berakhir pada 30 September 2024, sehingga masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan tersebut.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu masyarakat yang mengalami kesulitan terkait lokasi pembayaran atau tidak mengetahui prosedur yang benar. Bapenda Surabaya berkomitmen untuk memastikan bahwa semua wajib pajak mendapatkan kemudahan dalam proses pembayaran PBB.
Siti Miftachul Jannah selaku Kepala Bidang PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Bapenda Surabaya menjelaskan bahwa pemerintah kota terus berupaya menghadirkan layanan pembayaran pajak yang lebih dekat dengan masyarakat. Hal ini sejalan dengan tagline Bapenda yaitu "Pajak Dekat di Hati."
Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, mereka juga telah menyediakan layanan Mobling, yaitu mobil keliling yang beroperasi setiap hari Minggu di *car free day* (CFD) di Taman Bungkul Surabaya. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin bertanya atau melakukan pembayaran PBB.
Miftah menjelaskan bahwa layanan Mobling ini terbuka untuk seluruh wajib pajak dari berbagai wilayah di Surabaya. Selain melakukan pembayaran, masyarakat juga dapat berkonsultasi mengenai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di lokasi tersebut.
Ia mengungkapkan, Setiap hari Minggu, Mobling kami ada di Taman Bungkul. Jadi, wajib pajak yang ingin berkonsultasi terkait SPPT atau hal lainnya bisa datang ke sana.
Lebih lanjut, Bapenda Surabaya juga menyediakan layanan pembayaran pajak melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang tersebar di lima wilayah kota. "Jadi, layanan UPTD kami juga hadir di lima wilayah Surabaya," tuturnya.
ANTARA
Realisasi PBB Surabaya Capai 78 Persen, Ajak Masyarakat Patuh Pajak
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kapolres Seruyan Tinjau Posko Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting
Kimi Antonelli Pole Position di GP Amerika Serikat 2026
Cuaca Buruk Batalkan Balapan Moto2 dan Moto3 GP Australia
BMKG: Waspadai Peningkatan Suhu di Siang Hari saat Peralihan Musim
Jangan Nekat Buang Sampah Sembarangan! Kelurahan MB Hilir Siap Tindak Pelanggar
RI-Rusia Jajaki Transfer Teknologi Tingkatkan Pengawasan Obat-makanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







