**Borneonews - Tanjungpandan**, Bawaslu Kabupaten Belitung, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah mengeluarkan larangan kepada pasangan calon (paslon) bupati dan calon wakil bupati dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Larangan ini terkait dengan penggunaan isu suku, ras, dan agama (*SARA*), yang dianggap dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan.
Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, menegaskan bahwa setiap paslon diwajibkan untuk menghindari kampanye yang berbau *SARA*. Sebagai gantinya, mereka diharapkan dapat menyampaikan visi dan misi secara konstruktif. Ia menyoroti pentingnya menjaga keharmonisan dalam proses kampanye, terutama di tengah dinamika sosial yang ada di masyarakat.
Masa kampanye untuk Pilkada 2024 di Belitung telah dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Aris mengungkapkan bahwa penggunaan isu *SARA* selama periode ini dapat menimbulkan dampak negatif dan berpotensi menyulut ketegangan di masyarakat. Politisisasi terkait isu *SARA* merupakan salah satu hal yang telah diprediksi sebagai potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di wilayah ini.
Untuk memfasilitasi pelaksanaan kampanye yang bersih dan bertanggung jawab, Bawaslu Belitung telah mengeluarkan Surat Imbauan Nomor: 128/PM.00.02/K.BB.05/9/2024. Surat ini ditujukan kepada semua pasangan calon dalam rangka mengingatkan mereka akan tata cara kampanye yang sesuai ketentuan. Aris juga menekankan bahwa kampanye hitam dan kampanye negatif tidak akan ditoleransi.
Selain itu, Bawaslu mendorong agar pasangan calon tidak menjanjikan uang atau materi lain bagi warga untuk mempengaruhi pilihan mereka. Tindakan semacam ini, baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, akan merusak integritas pemilih dan hasil pemilu. Paslon juga diharap tidak menjanjikan imbalan kepada penyelenggara pemilu.
Lebih lanjut, Aris menegaskan pentingnya mengikuti jadwal kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU Belitung. Kegiatan kampanye harus dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan untuk menjaga kesetaraan antar semua paslon.
Pilkada Belitung 2024 akan diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Djoni Alamsyah - Syamsir, Isyak Meirobie - Masdar Nawawi, serta MZ Hendra Caya - Sylpana. Dengan melakukan pengawasan yang ketat, diharapkan proses demokrasi di Belitung dapat berlangsung secara adil dan transparan.
ANTARA
Bawaslu Belitung Larang Kampanye Isu SARA di Pilkada 2024
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







