PALEMBANG –
**Borneonews - Baturaja**, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang terletak di Sumatera Selatan, menetapkan target untuk memvaksinasi sebanyak 1.500 hewan peliharaan milik masyarakat setempat. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran virus rabies yang berbahaya. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian OKU, Ermuni Saurimin, melalui Sub Koordinator Kesehatan Hewan, Hendri Afrizal, menyampaikan bahwa program vaksinasi ini dilaksanakan untuk menyambut perayaan Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada tanggal 28 September 2024. Dalam program ini, tersedia 1.500 dosis vaksin *antirabies* yang akan diberikan secara gratis kepada hewan peliharaan, termasuk anjing, kucing, dan kera. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum hewan mendapatkan vaksin. Hewan tersebut harus berusia minimal enam bulan, dalam keadaan sehat pada saat divaksinasi, serta tidak sedang hamil. Hendri menegaskan pentingnya vaksinasi, karena hewan yang telah divaksin memiliki risiko lebih rendah untuk terinfeksi penyakit rabies dan menyebarkannya ke hewan lain maupun manusia melalui gigitan. Hendri juga mengungkapkan keyakinannya dalam mencapai target ini melalui pendekatan proaktif, di mana vaksinasi akan mencapai puncaknya pada tanggal 28 September 2024. Pada hari itu, acara vaksinasi akan dilaksanakan di Kantor Dinas Pertanian OKU. Rabies adalah infeksi yang menyerang otak dan sistem saraf, ditularkan ke manusia melalui gigitan hewan yang terinfeksi, seperti anjing, kera, dan kucing. Penyakit ini sangat mematikan jika tidak ditangani dengan cepat, sehingga pemberian vaksin menjadi langkah pencegahan yang krusial. Upaya vaksinasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat dan hewan peliharaan dari bahaya rabies. ANTARA