**Borneonews - Probolinggo**, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, segera membentuk alat kelengkapan dewan setelah resmi dilantik. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, Putu Agus Wiranata, dalam sebuah rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD setempat pada hari Kamis.
DPRD Kabupaten Probolinggo untuk masa jabatan 20242029 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma dari Partai Golkar, dengan tiga wakil ketua lainnya. Mereka adalah Didik Humaidi dari Partai Kebangkitan Bangsa, Muhammad Zubaidi dari Partai Gerindra, dan Sumarmi Rasit dari Partai NasDem.
Dalam pernyataannya, Oka Mahendra Jati Kusuma menjelaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/924/KPTS/011.2/2024 yang mengesahkan pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo untuk masa jabatan 20242029 pada tanggal 25 September 2024.
Setelah melalui proses pelantikan, Oka menjelaskan bahwa agenda penting yang harus segera dihadapi adalah penetapan Tata Tertib DPRD. Tata Tertib ini akan menjadi landasan dalam melaksanakan berbagai kegiatan di lingkungan DPRD Kabupaten Probolinggo.
Lebih lanjut, Oka mengungkapkan pentingnya menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan yang mencakup komisi dan badan-badan lainnya. Ia menekankan bahwa ketika semua badan dan komisi sudah terbentuk, diharapkan mereka dapat bekerja secara efektif dalam pembahasan anggaran dan peraturan daerah.
Oka juga menyoroti peran penting DPRD dalam menjaga kelangsungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 agar berlangsung dengan tertib dan damai. Ia mengingatkan bahwa perbedaan pilihan adalah hal yang lumrah, tetapi yang paling utama adalah menjaga agar pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Di sisi lain, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, juga menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia berharap agar pimpinan yang baru tersebut dapat menjalankan tugas dengan sepenuh hati, sambil tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar kebangsaan, seperti Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Heri Sulistyanto menekankan pentingnya anggota DPRD dalam memperkuat fungsi dasar mereka, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ia mengingatkan bahwa ketiga fungsi tersebut harus berjalan seiringan dan saling mendukung.
Ia berharap agar anggota DPRD menghasilkan produk-produk legislasi yang senantiasa relevan dengan kepentingan jangka panjang daerah. Selain itu, ia juga menginginkan agar pengawasan terhadap kebutuhan masyarakat dilakukan dengan cermat dan responsif, serta alokasi anggaran yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan dan keadilan bagi warga.
ANTARA
Pimpinan DPRD Probolinggo Dilantik dan Siap Bentuk Alat Kelengkapan
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Rumah di Desa Kujan Berhasil Dipadamkan
OJK Edukasi 400 Peserta soal Investasi hingga Kejahatan Keuangan Digital
Boccia Rebut Emas ke-15 Bagi Kontingen Indonesia
Kodam XXII Tambun Bungai Bersama Bobon Santoso Sajikan 4.000 Porsi Makanan untuk Relawan Karhutla di Tumbang Nusa
Mario Aji Start P12 di Moto2 Australia
Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Siapkan Fasilitas Kesehatan Warga Terdampak Kabut Asap
Komentar (0)
Memuat komentar…







