BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan DPRD Provinsi Babel telah mencapai kesepakatan untuk mengajukan alokasi untuk seleksi formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (*PPPK*) sebanyak 500 orang pada tahun 2024. Dalam sebuah sosialisasi yang berlangsung di Pangkalpinang, Penjabat Gubernur Kepulauan Babel, Sugito, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama DPRD sepakat untuk mengajukan jumlah tersebut. Sugito menekankan pentingnya persiapan yang baik bagi para pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov, agar mereka dapat meraih hasil yang optimal dalam proses seleksi pengadaan calon PPPK yang akan dilaksanakan tahun ini. Lebih lanjut, ia menyatakan komitmen untuk mengangkat seluruh pegawai honorer menjadi PPPK. Namun, Gubernur juga mengingatkan bahwa saat ini kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (*APBD*) tidak memungkinkan untuk melakukan pengangkatan secara serentak. Oleh karena itu, penjelasan tentang pengaturan yang akan dibuat untuk seleksi PPPK menjadi penting guna memastikan hasil seleksi dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan kualitas aparatur pemerintah provinsi. Sugito memberikan peringatan agar setelah pegawai menjadi PPPK, kualitas kinerja mereka tidak menurun. Hal ini penting agar tujuan pembentukan PPPK dapat tercapai dengan baik. Di sisi lain, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel, Fery Afriyanto, menjelaskan bahwa dari total 3.332 pegawai non-ASN, sebanyak 500 akan diajukan untuk penerimaan PPPK pada tahap awal tahun ini. Sementara itu, untuk pegawai yang tidak lolos seleksi, mereka akan dijadikan PPPK paruh waktu. Fery juga menambahkan bahwa formasi yang diajukan akan mencakup honorer tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis. Setiap pegawai harian lepas (*PHL*) yang telah terdaftar dalam database dan memiliki minimal dua tahun pengalaman kerja berturut-turut akan memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK tersebut. ANTARA