**Borneonews - Jakarta**, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan rekomendasi agar rancangan undang-undang mengenai pemilihan umum (RUU Pemilu) dilaksanakan pada awal tahun 2025. Hal ini ditujukan bagi Anggota DPR RI yang terpilih pada periode 2024-2029.
Doli menjelaskan bahwa revisi terkait aturan Pemilu sebaiknya dilakukan jauh sebelum agenda Pemilu dilaksanakan. Dengan demikian, semua aspek yang terkait dengan Pemilu 2029 dapat disempurnakan pada awal tahun 2025. Dia menekankan pentingnya memisahkan revisi undang-undang politik dari momentum agenda politik yang sedang berlangsung.
"Saat kita perlu merevisi undang-undang yang berhubungan dengan politik, sangat penting untuk tidak melakukannya terlalu dekat dengan waktu pemilihan," ujar Doli dalam diskusi di Kompleks Parlemen yang berlangsung pada Kamis.
Lebih lanjut, Doli mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI periode 2019-2024 sebelumnya telah memiliki inisiatif untuk mendorong revisi Undang-Undang Pemilu. Bahkan, mereka telah menyiapkan naskah akademik serta rancangan undang-undang yang siap untuk diproses di awal masa jabatan baru.
Komisi II DPR juga berencana untuk menyesuaikan sistem pemilu dalam menghadapi dua agenda penting di tahun 2024, yaitu pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg), serta pemilihan kepala daerah (Pilkada). Namun, karena terjadinya pandemi COVID-19, pembahasan RUU tersebut terpaksa ditunda atas kesepakatan antara DPR dan pemerintah.
Doli berharap bahwa Komisi II DPR RI di periode mendatang akan mengusung inisiatif serupa untuk membahas RUU Pemilu di awal masa jabatan mereka. "Semoga DPR di periode berikutnya, khususnya anggota Komisi II, diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pembahasan ini pada tahun pertama," tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa undang-undang yang berkaitan dengan politik tidak hanya terbatas pada RUU Pemilu. Terdapat pula undang-undang terkait partai politik yang sebaiknya menjadi agenda bahasan bagi para legislator di periode mendatang.
ANTARA
Rekomendasi Pemilu 2025, Fokus Revisi Undang-Undang Politik
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
AC Milan Lanjutkan Catatan Tanpa Kalah Usai Menang 2-0 atas Udinese
573 Personel Dikerahkan Dalam Operasi Patuh Telabang 2026
Hujan Deras Guyur Sejumlah Lokasi di Taman Nasional Tanjung Puting
Sukardi Gau: Bahasa Indonesia Jadi Pemersatu di Tengah Keberagaman, Kalteng Punya 30 Bahasa Daerah
Putin Bantah Tudingan Rusia Provokasi Demonstrasi di Kawasan Eropa
Semarak Bulan Bahasa Digelar Serentak di 30 Balai Bahasa, Kalteng Angkat Seni dan Sastra
Komentar (0)
Memuat komentar…







