**Borneonews - Madiun**, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun melaksanakan kegiatan tera ulang timbangan yang dimiliki oleh para pedagang di lingkungan Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta melindungi hak-hak konsumen.
Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kota Madiun, Tjatur Heri Siswanto, menjelaskan bahwa kegiatan tera ulang ini bertujuan agar konsumen dapat merasakan manfaat langsung, terutama dalam hal keakuratan saat membeli barang. "Kami ingin memastikan bahwa saat masyarakat membayar, takaran barang yang mereka terima sesuai dengan harga yang dibayarkan," ungkap Tjatur pada saat kegiatan berlangsung di Lapak UMKM Obor.
Tjatur menggarisbawahi pentingnya melakukan kalibrasi secara berkala terhadap alat timbangan. Tera ulang itu sendiri adalah proses pengujian berkala terhadap alat ukur, takar, timbang, serta perlengkapan lainnya (UTTP) untuk memastikan akurasi hasil yang diperoleh. Kegiatan tera ulang ini dijadwalkan setiap tahun, dan selain dilakukan di lingkungan rumah, sebelumnya juga telah dilaksanakan di pasar-pasar tradisional, termasuk di Pasar Besar Madiun PBM.
"Kegiatan tera ulang UTTP merupakan rutinitas tahunan yang kami lakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," tuturnya. Tera ulang ini mencakup baik timbangan tradisional maupun yang menggunakan teknologi elektronik. Bagi pedagang yang tidak dapat membawa timbangan mereka ke lokasi tera, tim UPTD Metrologi melakukan sistem "jemput bola" untuk memberikan kemudahan.
Pada kesempatan kali ini, sebanyak 24 timbangan berhasil di tera ulang. Tjatur juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengujian secara bertahap di seluruh kelurahan di Kota Madiun.
Dengan tujuan mulia ini, Tjatur berharap masyarakat Kota Madiun dapat menjadi lebih cerdas dalam hal pengukuran, penakaran, dan penimbangan. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kejanggalan atau memiliki keraguan mengenai hasil timbangan. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung oleh petugas untuk memastikan segala sesuatu berjalan dengan baik dan berkeadilan.
ANTARA
Tera Ulang Timbangan Pedagang di Madiun Demi Perlindungan Konsumen
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Komentar (0)
Memuat komentar…







