BATAM –
**Borneonews - Batam**, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, yang terletak di Kepulauan Riau, telah memberikan jaminan bahwa pasokan *liquefied petroleum gas* (LPG) ukuran 3 kg di kawasan tersebut dalam kondisi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Batam, Gustian Riau, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang tersedia, kuota LPG 3 kg untuk tahun 2024 di Kota Batam ditetapkan sebanyak 41.007 metrik ton (mt). Hingga bulan Agustus, realisasi distribusi gas ini telah mencapai angka 29.230 mt. Dalam upaya memastikan ketersediaan gas subsidi, pihak Disperindag secara teratur melaksanakan inspeksi mendadak ke berbagai pangkalan yang terdapat di Batam. Gustian menjelaskan, "Kami senantiasa melakukan pemantauan di lapangan. Semua pangkalan telah terisi cukup, dan terdapat data yang mendukung siapa saja yang berhak mendapatkan LPG ini." Di Kota Batam, terdapat sekitar 2.400 pangkalan yang menyediakan LPG 3 kg, dan jumlah ini dipandang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, Gustian berharap masyarakat tidak perlu melakukan tindakan berlebihan seperti *panic buying* terkait LPG 3 kg, karena pasokan subsidi gas tersebut sudah terjamin kelengkapannya. Dalam kesempatan ini, pihaknya juga telah mengirimkan surat imbauan kepada semua pangkalan di Batam agar menjual gas subsidi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. "Jika kami menemukan adanya pengecer yang menjual LPG, itu bisa dilaporkan kepada pihak berwenang. Kami menekankan bahwa prosedur penyaluran harus sampai ke pangkalan," tegasnya. Gustian menambahkan bahwa melalui pengawasan dan pemantauan yang dilakukan oleh Disperindag bersama Pertamina, teridentifikasi sejumlah pelaku usaha yang bukan terdiri dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menggunakan gas subsidi ini, salah satunya adalah usaha laundry. "Contohnya, ada usaha laundry yang menggunakan hingga 7-13 tabung gas. Ketidaktahuan mereka menjadi faktor utama. Kami telah memberikan informasi terkait aturan penggunaan LPG, dan mereka kini beralih ke jenis gas warna pink," jelasnya. Bagi masyarakat yang menjumpai pelaku usaha non-UMKM yang terlibat dengan penggunaan gas subsidi, diharapkan untuk segera melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib demi penegakan aturan yang ada. ANTARA