BANDA ACEH –
**Borneonews - Aceh Barat Daya**, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya memberikan bantuan hibah berupa fiber ikan dengan kapasitas 60 liter kepada 77 nelayan di daerah tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan hasil tangkapan mereka di laut. Pj Bupati Aceh Barat Daya, Sunawardi, menyampaikan informasi mengenai bantuan tersebut di Blangpidie pada hari Kamis. Ia menjelaskan bahwa bantuan ini berasal dari pengadaan yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2024. Dalam kesempatan itu, Sunawardi juga mengingatkan kepada seluruh nelayan untuk tidak menggunakan bahan-bahan yang berbahaya, seperti *formalin*, dalam proses pengawetan ikan, karena hal tersebut dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius. Pemerintah daerah meminta agar nelayan yang menerima bantuan dapat memanfaatkan hibah tersebut dengan sebaik-baiknya, dan tidak menjualnya ke pihak ketiga. Kepala DKP Aceh Barat Daya, Chalid Hardani, menjelaskan bahwa bantuan hibah ini ditujukan untuk dua kelompok nelayan. Kelompok tersebut adalah KUB Ujong Tuwi yang berlokasi di Gampong Padang Panjang di Kecamatan Susoh dan KUB Semangat yang berada di Gampong Ujong Manggeng, Kecamatan Manggeng. "Sesuai dengan permintaan kelompok nelayan melalui proposal yang telah diverifikasi, bantuan ini diberikan," ungkap Chalid. Bantuan ini secara khusus ditujukan untuk nelayan kecil yang memanfaatkan perahu robin dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Salah satu kriteria tersebut adalah kelompok nelayan harus telah memiliki badan hukum serta terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta di BPJS Ketenagakerjaan. Chalid menambahkan bahwa pencairan bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan ekonomi para nelayan. "Mudah-mudahan, dengan adanya bantuan dari pemerintah daerah ini, ekonomi para nelayan dapat meningkat," harapnya. ANTARA