BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, Muhyidin, mengungkapkan bahwa program perlindungan sosial kini mulai menjangkau desa-desa di Provinsi Lampung. Hal ini merupakan langkah penting dalam memperluas akses terhadap jaminan sosial. Muhyidin menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah meningkatkan jumlah partisipasi masyarakat dalam program *social security* ketenagakerjaan. Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk memperhatikan ekosistem desa dengan mengajak para pekerja yang tinggal di daerah pedesaan untuk bergabung dalam kepesertaan jaminan sosial. “Dengan segala upaya, kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja di desa mendapatkan perlindungan dari jaminan sosial. Tujuan kami adalah menciptakan lebih banyak desa yang penduduknya sejahtera di Provinsi Lampung,” jelas Muhyidin saat memberikan keterangan di Bandarlampung. Dia mencatat bahwa berdasarkan data terbaru, terdapat 43.202 orang dari perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pegawai non-ASN di kelurahan yang telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, yang merupakan 72,3 persen dari total kelompok tersebut. Ini merupakan pencapaian yang signifikan. Selain itu, untuk kepesertaan ketua RT dan RW di Provinsi Lampung, terdapat 5.697 orang yang tercatat dalam program ini, atau sekitar 22,2 persen. Muhyidin menambahkan bahwa upaya perlindungan sosial juga akan diperluas kepada petani, nelayan, serta pedagang yang berada di pasar tradisional dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat adalah tanggung jawab besar karena merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia,” tegasnya. Dalam konteks ini, dia mendorong kepala daerah di Provinsi Lampung untuk mengalokasikan anggaran daerah mereka guna memberikan subsidi iuran jaminan sosial bagi pekerja serta masyarakat rentan, terutama di desa. Muhyidin juga menyarankan agar perusahaan melakukan tanggung jawab sosial dengan mengalokasikan dana untuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Ia juga menyebutkan bahwa individu yang memiliki asisten rumah tangga dapat mendaftarkan pekerjanya untuk mendapatkan perlindungan sosial. Menurut data yang ada, dari total 760,5 ribu pekerja rentan di Provinsi Lampung, hanya 35.263 pekerja yang saat ini terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Di sisi lain, kepesertaan guru dan tenaga kependidikan di tingkat SMK atau SMA mencapai 13.381 orang atau 32,8 persen. Yang paling signifikan adalah pegawai non-ASN yang terdaftar mencapai 36.171 orang atau 96,2 persen. Muhyidin berharap dengan upaya menjangkau masyarakat hingga ke desa-desa, lebih banyak lagi individu yang dapat terlindungi oleh program jaminan sosial yang ada. ANTARA