BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Bangka**, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah mencatat kehadiran sebanyak 733 pelaku ekonomi kreatif. Jumlah tersebut tersebar di berbagai sub sektor yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian domestik daerah. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, Rismy Wira Maddona, menyampaikan informasi tersebut di Sungailiat pada hari Kamis, dalam rangkaian acara "Workshop Kata Kreatif". Ia menegaskan bahwa dari total 733 pelaku ekonomi kreatif, mayoritas beroperasi di sub sektor kuliner atau makanan olahan. Dari data yang ada, terdapat sekitar 350 jenis usaha yang bergerak di bidang kuliner. Salah satu produk yang menonjol adalah *Sago Mee*, yang merupakan makanan olahan berbahan dasar sagu rumbia. Diakui bahwa Sago Mee memberikan berbagai manfaat kesehatan dan telah berhasil menembus pasar di luar kawasan Pulau Bangka Belitung. Selain produk kuliner, ada pula beragam makanan olahan sumber hayati lokal, seperti *kricu*, kemplang, *getas*, otak-otak, dan berbagai jenis makanan lainnya yang memiliki cita rasa khas. Rismy juga menyoroti bahwa di luar sektor kuliner, masyarakat juga mengembangkan usaha di bidang fesyen serta kerajinan, termasuk batik dengan perajin seperti Cual Shinta dan Cual Novi Deniang. Pengembangan usaha di sektor kriya, terutama yang menggunakan lidi nipah, telah mencapai pasar global. Hal ini menunjukkan potensi yang sangat besar dari ekonomi kreatif di Kabupaten Bangka yang dapat dimaksimalkan lebih lanjut untuk merangsang pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui acara "Workshop Kata Kreatif" ini, diharapkan ada peningkatan kapasitas dan terbentuknya jaringan usaha di kalangan pelaku ekonomi kreatif. Ini adalah langkah strategis untuk menggali, mengelola, serta mengembangkan kreativitas dan potensi lokal yang ada. Program unggulan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan potensi ekonomi kreatif di setiap daerah. Kebijakan yang diterapkan diharapkan berjalan seiring dengan prinsip dasar yang mencakup ketepatan sasaran, waktu, manfaat, serta pemahaman menyeluruh terhadap kebutuhan masyarakat setempat. ANTARA