JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta Selatan**, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan telah melaksanakan pembangunan sebuah sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) yang terletak di Ketapang, RW 02, Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu. Pembangunan fasilitas ini bertujuan untuk mendukung masyarakat dalam menjalani kehidupan yang bersih dan sehat. Dalam acara peresmian yang berlangsung pada hari Kamis, Munjirin mengungkapkan bahwa MCK Ketapang telah siap digunakan dengan empat pintu dan satu ruangan untuk mencuci. Ia menekankan pentingnya fasilitas ini dalam mendorong warga agar tidak lagi membuang air besar di kali, sehingga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dapat terwujud dengan baik. Lebih lanjut, Munjirin menyatakan bahwa pembangunan MCK ini sejalan dengan program pemerintah untuk mengatasi masalah stunting dan mengurangi kebiasaan buang air besar sembarangan di Jakarta Selatan, khususnya di wilayah RW 02. Ia juga mengingatkan agar fasilitas yang telah dibangun menggunakan dana rakyat tersebut dirawat dan dipelihara oleh masyarakat setempat serta digunakan dengan bijak. Santo, sebagai Kasudin Sumber Daya Air Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa konstruksi MCK Ketapang memiliki luas bangunan sebesar 25,81 meter persegi. Fasilitas ini terdiri dari lima bilik, yang meliputi dua bilik untuk kamar mandi wanita, dua bilik untuk kamar mandi pria, dan satu bilik untuk mencuci. Santo berharap bahwa keberadaan MCK Ketapang ini dapat memberikan manfaat yang optimal dan agar masyarakat menjaga kebersihan fasilitas yang ada. Proses pembangunan MCK ini berlangsung selama satu bulan dan dilengkapi dengan kapasitas tangki septik sebanyak 2.000 liter. Penyedotan limbah dari tangki septik tersebut direncanakan dilakukan setahun sekali untuk menjaga kebersihan dan kesehatan kawasan. Disamping itu, Suku Dinas Sumber Daya Air di lima kota administrasi Jakarta juga telah mengalokasikan anggaran pada tahun ini untuk penyediaan dan rehabilitasi MCK komunal serta Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) setempat. Sebagai rincian, Suku Dinas SDA Jakarta Timur dan Jakarta Selatan masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp10 miliar, Suku Dinas SDA Jakarta Utara sebesar Rp8 miliar, Suku Dinas SDA Jakarta Barat sebesar Rp11 miliar, serta Suku Dinas Jakarta Pusat yang memperoleh Rp9,9 miliar. ANTARA