**Borneonews - Kota Tangerang**, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Banten, mengeluarkan imbauan kepada para pelaku usaha untuk segera melaporkan kegiatan penanaman modal mereka untuk triwulan ketiga tahun 2024.
Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang, Herman Suwarman, menjelaskan bahwa Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) memiliki peranan penting. LKPM tidak hanya berguna bagi pemerintah untuk memantau perkembangan investasi di daerah, tetapi juga memfasilitasi pelaku usaha dalam menjaga kelancaran operasi mereka. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara bimbingan teknis LKPM yang dihadiri oleh 90 pelaku usaha di Dprima Hotel Kota Tangerang.
Pemerintah Kota Tangerang memiliki target yang cukup ambisius terkait realisasi investasi di tahun 2024, dengan angka yang dipatok mencapai Rp14,39 triliun. Hingga periode semester pertama tahun 2024, dari Januari hingga Juni, investasi yang terealisasi di Kota Tangerang telah mencapai Rp8,6 triliun, yang meliputi 60,39 persen dari target yang diinginkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Lebih lanjut, Sekda Herman menekankan bahwa LKPM adalah kewajiban yang harus dipenuhi setiap perusahaan. Pelaporan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari realisasi penanaman modal, penggajian tenaga kerja, produksi, hingga berbagai permasalahan yang mungkin dihadapi oleh pelaku usaha.
Periode pelaporan LKPM untuk triwulan III tahun 2024 telah dibuka dari tanggal 25 September hingga 8 Oktober. Untuk perusahaan non-UMK atau yang tergolong menengah dan besar, pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi *Online Single Submission* (OSS) sesuai dengan ketentuan dari Surat Edaran Kementerian Investasi/BKPM.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja, menambahkan bahwa LKPM merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pelaku usaha dalam menyampaikan laporan mengenai kegiatan usaha mereka. Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Tangerang untuk terus mempermudah pelayanan publik, khususnya bagi investor. Upaya tersebut antara lain mencakup peningkatan infrastruktur, pengembangan Mal Pelayanan Publik, dan aplikasi-perizinan yang lebih baik.
ANTARA
Imbauan Pemkot Tangerang untuk Laporan Penanaman Modal Triwulan III
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







