BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Perilaku sejumlah pelajar di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ini memang keterlaluan. Selain bolos sekolah, mereka juga menggelar pesta minuman keras (miras) hingga akhirnya diciduk Satpol-PP di Pangkalan Bun Park, Rabu (10/82016).


"Ada tujuh remaja yang diamankan, tiga diantaranya masih pelajar," sebut Kasatpol PP Kabupaten Kobar Hasan Basri.


Tujuh remaja itu pun tak bisa apa-apa saat dinaikkan ke mobil pikap Satpol-PP Kabupaten Kobar dan digelandang menuju kantor Satpol-PP untuk diperiksa. 


Dari lokasi, petugas juga mengamankan dua botol air mineral ukuran 600 ml berisi arak putih yang sudah dicampur  minuman berenergi.


Hasan merinci, tiga remaja yang masih berstatus sebagai pelajar yakni TR, 15, dari SMP 2 Negeri Kumai, DN, 16, dari MTs Al Ikhlas SP 2 Rangit dan AD, 16, dari SMK Putra Pangkalan Bun. Sementara, empat diantaranya merupakan remaja putus sekolah.


"Kami akan kirimkan surat ke Disdikpora dan ke pihak sekolah. Bagi yang sudah putus sekolah akan dikembalikan ke orang tua. Semuanya masih di bawah umur," ujar Hasan.


Saat diperiksa, ketujuh remaja tersebut mengaku baru minum miras sebanyak dua putaran. Mereka menakar arak putih oplosan dengan gelas air mineral. Usai diperiksa, tujuh remaja tersebut diminta untuk meneken surat pernyataan.


"Setelah memeriksa meraka, kami akan buru penjual araknya," tandas Hasan. (FAHRUDDIN/m)