BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Arif Gunawan membenarkan penangkapan Rediyanto bin Diak, 25. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak lapas.


"Ditangkap oleh Polres Lamandau kemarin dan siang ini diserahkan ke Lapas," ujar Arif saat dikonfirmasi via ponsel. Rabu (10/8/2016).


Rediyanto merupakan narapidana Lapas klas II B Pangkalan Bun yang kabur dari sel tahanan, pada Sabtu (9/7/2016) sekitar pukul 02.00 WIB dengan menggunakan kain bersambung memanjat dinding lapas.


Arif menyebutkan, warga binaan Lapas klas II B Pangkalan Bun yang divonis Pengadilan Negeri Pangkalan Bun karena kasus pencurian itu saat ini tengah diperiksa oleh petugas Lapas.


"Baru diserahkan, kami masih melakukan pemeriksaan," ucapnya.


Sementara itu, salah satu sumber Borneonews menyebutkan, Kondisi Lapas itu ternyata sudah melebihi kapasitas penghuninya, saat ini diperkirakan Lapas dihuni 543 orang, yang seharusnya hanya memadai untuk 250 orang saja. 


"Petugas lapas juga minim jumlahnya," kata dia.


Pasca kejadian kaburnya salah satu warga binaan di Lapas Klas II B Pangkalan Bun, pihak lapas langsung melakukan evaluasi pengamanan, termasuk mengganti sejumlah lubang ventilasi. (FAHRUDDIN/m)